< >

Gara-Gara Andy Lau, Produser Film Harus Bayar Ganti Rugi

Kamis, 17 April 2008 09:46
Kapanlagi.com - Akibat ulah aktor kondang Hong Kong, Andy Lau, produser film diminta membayar 5,1 juta dolar Taiwan. Salah satu adegan yang dilakukan bintang ini menyebabkan kerusakan helikopter - yang disewa untuk pembuatan film.

Aktor kondang ini dikabarkan membuat pesawat yang disewa dari Daily Air ini rusak tergores. Lau melakukan adegan di mana ia terjun dari helikopter di film tahun 1997 THE ISLAND OF GREED. Adegan ini membuat pesawat oleng dan baling-balingnya mengenai peralatan lampu, demikian menurut pengadilan wilayah Shihli, Taipe pada hari Selasa (15/04/08).

Daily Air sudah mengajukan tuntutan hukum ini sejak tahun 1998, namun kasus ini memakan waktu lama karena terdakwa tinggal di Hong Kong. Wong Chung-jing, produser film, diminta membayar ganti rugi pada Daily Air sebesar 2,55 juta dolar Taiwan yang dibagi dengan Win's Entertainment Ltd, yang merilis film ini. (ctm/erl)

Lihat Profil: Andy Lau


KOMENTAR PEMBACA

Rofida M. (13-11-2008 09:14:51)
Andy lau takut bila singgah dan berlibur di Indonesia, sebab di Indonesia ada hantunya.

Ella (17-04-2008 10:45:59)
kok tim produksinya bodoh ya? kenapa tak diasuransikan??????????? sutradara dan penata adegannya jg kok ya ga memperhitungkan efek dari adegan? ternyata ga beda ya ma pelem indo



Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar