"Kemarin (Rabu, 16/4) saya bertemu dengan Presiden di Gedung Agung, tetapi tidak ada agenda khusus dalam pertemuan itu termasuk soal RUU Keistimewaan DIY," kata Sultan HB X kepada pers di Kepatihan Yogyakarta, Kamis.
Presiden Yudhoyono bersama Ibu Ani Yudhoyono, Rabu petang tiba di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta untuk bermalam sebelum meneruskan perjalanan ke Purworejo, Jawa Tengah, Kamis. Presiden dijadwalkan melakukan panen raya padi di Kecamatan Grabag, Purworejo.
Sultan yang juga melepas keberangkatan Presiden Yudhoyono ke Purworejo, Kamis, berharap semua pihak menunggu dengan sabar pengesahan RUU Keistimewaan DIY yang berfungsi sebagai payung hukum suksesi di DIY, apakah melalui penetapan atau pemilihan langsung.
"Saya belum menerima laporan terbaru mengenai `nasib` RUU Keistimewaan DIY," katanya.
Menyinggung wacana masa transisi sebagai solusi suksesi Gubernur DIY, ia mengatakan perlu tidaknya masa transisi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat berwenang untuk memutuskan dan menuangkannya dalam RUU Keistimewaan DIY. Saya belum bisa berkomentar lebih banyak," katanya. (*/cax)