< >

Tim Sukses Triben Ancam Gugat KPUD Sumut

Kamis, 17 April 2008 20:33
Kapanlagi.com - Tim sukses pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur(Cawagub) Sumut, Tritamtomo-Benny Pasaribu (Triben) mengancam akan melakukan gugatan terhadap KPUD Sumut dan Pemerintah Provinsi.

Hal tersebut diungkapkan Cawagub Benny Pasaribu kepada wartawan di Medan, Kamis, usai berkunjung ke kantor KPUD Sumut.

Menurut Pasaribu, gugatan itu dilakukan karena sebagian para pendukung atau simpatisan pasangan Triben tidak dapat memberikan suaranya pada pemilihan gubernur Sumut periode 2008-2013, Rabu (16/4) kemarin.

Ia mengatakan, para pendukung Triben itu antara lain adalah warga Simalingkar, Belawan dan beberapa daerah lainnya.

Mereka tidak bisa mencoblos pada pilgub tersebut, karena tidak memiliki kartu pemilih. Padahal, warga di daerah itu sudah mendaftarkan diri untuk bisa memilih pada Pilgub Sumut. "Ini jelas merugikan warga yang tidak dapat memberikan suaranya," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya dalam mengajukan gugatan itu telah mempersiapkan sedikitnya 20 advokat/pengacara. Saat ini para pengacara itu sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Menurut dia, pihaknya melayangkan gugatan terhadap KPUD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut, karena kedua institusi itu dinilai bertanggungjawab dalam mengeluarkan kartu pemilih.

Selain itu, kedua institusi itu sebagai penyelenggara pilgub perlu diminta pertanggunjawabannya secara hukum, kenapa terjadi seperti ini.

"Dalam pilgub tersebut, masyarakat jangan dirugikan, hak mereka untuk mencoblos pada pilkada harus diberikan. Bukankah masyarakat yang akan memilih gubernur mereka," katanya.

Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, mengatakan, pihaknya siap melayani gugatan yang akan diajukan para pendukung pasangan Triben.

"Berapapun jumlah pengacara yang disiapkan oleh pendukung Triben akan dihadapi KPUD Sumut," katanya. (kpl/rif)