< >

Komisi I DPR Minta BPK Jelaskan Hasil Audit KSO MGTI

Jum'at, 18 April 2008 17:18
Kapanlagi.com - Komisi I DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan hasil audit proyek kerja sama operasi PT Telkom dengan PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI) karena ditengarai merugikan negara.

Sekretaris Panitia Kerja (Panja) bidang Telekomunikasi Komisi I DPR Deddy Djamaludin di Jakarta, Jumat mengatakan, penjelasan BPK penting, karena DPR mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaan lembaga itu menemukan adanya penyelewengan dalam KSO MGTI.

Komisi I DPR segera memanggil BPK untuk meminta penjelasan langsung mengenai hasil pemeriksaan KSO Telkom dengan MGTI. Sebab salah satu tugas DPR adalah mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk BUMN, ujarnya.

Kepada manajemen Telkom, dia mengimbau agar bersikap bila BPK atau aparat hukum meminta informasi lengkap mengenai KSO MGTI.

Telkom dan MGTI menjalin KSO dalam pembangunan sarana telekomunikasi di Divisi Regional (Divre) IV yang mencakup kawasan Jateng dan DIY. MGTI semula milik PT Indosat, tapi pada 2003 PT Alberta Telecommunication membeli saham MGTI.

Menurut resume hasil pemeriksaan BPK, sebagaimana dikutip salah satu harian bisnis di ibukota, Jumat (18/4), pengambilalihan saham MGTI oleh perusahaan telekomunikasi itu bernilai US$266 juta. Telkom kemudian menjalin kerja sama MGTI dengan Alberta.

Menurut amendemen surat perjanjian KSO yang ditandatangani Telkom-Alberta pada 2004, Telkom mengambil alih seluruh pembangunan infrastruktur telepon yang dikelola MGTI.

Untuk kerja sama itu, menurut laporan BPK, Telkom membayar fixed investor revenue (FIR) dengan nilai present value sampai masa KSO berakhir pada 2010 sebesar US$390 juta.

Dengan demikian, terdapat selisih US$124 juta. Selisih tersebut dinilai oleh BPK sebagai potensi kerugian perusahaan.

Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah mengenai masalah itu pada berbagai kesempatan kepada pers menyatakan, KSO MGTI merupakan persoalan lama dan telah diselesaikan oleh Telkom. (*/lin)