Advertisement
 
Sabtu, 19 April 2008 07:26
Ketua Yayasan Amalilah Ditangkap
Kapanlagi.com - Setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satuan Operasional 1 Direktorat Reserse Kriminal (Sat Ops 1 Ditreskrim) Polda Jabar, akhirnya Ketua Yayasan Amalilah (YA) berinisial RASR dan seorang pengurus lainnya berinisial MD, diamankan untuk diperiksa terkait dugaan penipuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad kepada pers di Mapolda Jabar di Bandung, Jumat (18/4) mengatakan, kedua orang tersebut ditangkap di sebuah tempat persembunyian mereka di kawasan Bogor, Jabar, Rabu (16/4) lalu.

"Keduanya dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan yayasan yang dipimpinnya," kata Dade.

Didampingi Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Ari Dono Sukamto dan Kasat Ops 1 AKBP Nurullah, Kabid Humas mengatakan, setelah diperiksa selama 24 jam, status RASR dan MD ditingkatkan menjadi tersangka.

"Terhitung sejak Kamis (17/4) malam lalu, kedua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar di Bandung, karena diduga yayasannya telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada anggota yayasannya bernilai miliaran rupiah. Kedua, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUH-Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan," kata Dade.

Selain dua tersangka tersebut, kata Dade, kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang akan menyusul.

"Dari tempat persembunyian tersangka, petugas menyita sejumlah kuitansi dan dokumen perjanjian. Kasus dugaan penipuan yayasan itu yang baru kami sidik, yaitu penipuan keberangkatan haji dengan korban ratusan orang," katanya.

Para korban yang sudah membayar hingga Rp 30 juta per orang, dijanjikan untuk berangkat haji pada musim haji tahun 2007. Namun, hingga saat ini tidak juga direalisasikan.

"Ketika ditagih, yayasan tersebut lepas tangan dan tidak bisa mengembalikan uang milik nasabah. Total uang yang berhasil diraup yayasan itu mencapai Rp 1,3 miliar," katanya.

Selain penipuan keberangkatan haji, penyidik Polda Jabar masih mengintensifkan penyelidikan tentang penipuan yayasan Amalilah dengan modus dana hibah fiktif.

Nominal penipuan dengan modus tersebut diduga menembus angka puluhan triliun rupiah. Angka triliunan rupiah tersebut diraup oleh YA dari puluhan ribu anggotanya yang disebut makmum.

Makmum-makmum itu tersebar hampir di seluruh Indonesia. Yayasan itu telah berdiri sejak tahun 1998. Yayasan Amalilah yang berkantor pusat di kawasan Pondok Gede Kota Bekasi, mengharuskan para makmum untuk membayar Rp 20.000 saat pendaftaran.

Menurut seorang pengurus YA yang tak mau disebut namanya, yayasan tersebut mengklaim bahwa sampai saat ini, telah mengelola dana hibah hingga Rp 35 triliun.

Seluruh dana tersebut akan dibagikan kepada semua anggota. Dia menjelaskan, sebenarnya setiap makmum dijanjikan mendapat bantuan Rp 24 juta. Rinciannya Rp 4 juta untuk yayasan, Rp 5 juta untuk pengurus, dan sisanya Rp 15 juta untuk makmum.

Dana kemungkinan cair antara September atau Oktober 2006. Namun kemudian mundur, dan dijanjikan akan cair pada pertengahan tahun 2008.

Yayasan Amalilah memang mewajibkan warga yang ingin mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1,5 juta untuk menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk.

Sedangkan yang membeli selembar meterai seharga Rp 30 ribu akan kebagian dana hibah Rp 15 juta. Pada tahun 2006, Dinsos Kota Bekasi sempat menelusuri ijin yayasan tersebut. Saat dicek di data pendaftaran sekitar 1998, memang ada pendaftaran atas nama yayasan itu.

Namun, ketika dilakukan pengecekan di alamat yang tertera, Dinsos tidak menemukan kegiatan apa pun di kantor pusat YA yang jauh dari kesan mewah tersebut. Akhirnya, Dinsos memutuskan pendaftaran perpanjangan yayasan tidak ditindaklanjuti. (kpl/rif)


Komentar Pembaca:

mereka pantas dihukum. sudah menipu banyak orang dengan kedok agama. ditempat saya juga ada kasus kaya gitu, tapi orangnya belum ditangkap. gak tau kepana, mungkin dukunnya hebat banget, solae orang yang telah ketipu gak pernak marah padanya.

ahmad subhan (19-04-2008 09:57:01)
Tak banyak artis Indonesia yang memiliki tato unik seperti ini. Siapakah nama pemilik tato yang pernah bermasalah di pengadilan gara-gara menimpuk Andika dengan high heels-nya ini:

Masayu Anastasya
Ratu Felisha
Andi Soraya
Lucky Resha
Fairuz A Rafiq



 

©2003-2008 KapanLagi.com