< >

Pemerintah Amerika Kumpulkan Sampel DNA

Senin, 21 April 2008 18:55
Kapanlagi.com - Pemerintah Amerika Serikat berencana untuk mengambil sampel DNA dari semua warga Amerika dan pendatang yang tertangkap oleh petugas hukum federal Amerika Serikat. Bila langkah ini sudah dijalankan, diperkirakan akan ada tambahan data DNA sekitar 1,2 juta per tahunnya.

Sampai saat ini pemerintah hanya mengambil sampel DNA dari warga negara Amerika yang telah terbukti melakukan kejahatan. Ini adalah pertama kalinya pemerintah Amerika menerapkan pengambilan data DNA dari orang yang bukan warga negara Amerika dan orang-orang yang baru dicurigai terlibat sebuah tindakan kejahatan.

National DNA Index System (NDIS) yang didirikan sekitar tahun 1994 awalnya hanya mengambil sampel DNA dari pelaku kejahatan besar seperti pemerkosaan dan pembunuhan. 10 tahun kemudian, NDIS mulai mengembangkan pengambilan sampel ini pada semua pelaku tindak kejahatan.

Walaupun peraturan itu masih akan melewati tahap pengujian selama 30 hari di mana masyarakat dapat memberikan masukan atau komentar mengenai peraturan ini, namun beberapa warga masyarakat menilai langkah ini sebagai pelanggaran privacy. Sementara, beberapa warga yang mendukung langkah ini, berharap petugas federal tidak menggunakan data tersebut untuk mengidentifikasikan garis keturunan, kelainan genetis atau penyakit yang diderita pemilik kode DNA. Mereka juga berharap bahwa tersangka yang kemudian tidak terbukti dalam tindak kejahatan dapat meminta pada pengadilan untuk memusnahkan data mereka.

Yang jadi masalah adalah, proses untuk meminta pengadilan menghapus data seorang tersangka bisa memakan waktu sekitar 2 tahun sementara dalam waktu itu tidak bisa dijamin bahwa petugas federal tidak melakukan penyalah gunaan terhadap data yang sudah masuk.

Bulan lalu, pemerintah mengakui bahwa beberapa karyawan mereka telah ketahuan mengorek informasi dari catatan passport dari ketiga calon presiden yang seharusnya bersifat rahasia. (reg/roc)