"Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur tengah menarik semua gula rafinasi yang ada di pasaran. Diperkirakan penarikan selesai akhir April ini," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Cipto Budiono, di Surabaya, Selasa.
Menurut Cipto, upaya penarikan gula rafinasi itu sudah sesuai dengan Surat Menteri Perdagangan (Mendag) RI No. 357/M-DAG/4/2008 tanggal 2 April 2008 tentang Penyaluran dan Pendistribusian Gula Rafinasi di Daerah.
"Upaya ini untuk menyelamatkan kondisi produksi gula dalam negeri serta menggairahkan kembali penjualan tebu oleh petani," katanya kepada wartawan.
Cipto mengemukakan, beredarnya gula rafinasi di pasaran berdampak terhadap terganggunya harga gula. Harga gula putih di pasaran sekitar Rp5.600 per kilogram, sedangkan gula rafinasi dijual di pasaran sekitar Rp3.500 per kilogram.
Selain itu, gula rafinasi tidak bisa langsung dikonsumsi, harus diolah lebih dulu agar tidak mengganggu kesehatan. Warna gula rafinasi biasanya agak coklat atau cenderung hitam dan butirannya sangat halus.
Apalagi, kata Cipto menambahkan, Jatim kini menjadi salah satu daerah penghasil gula terbesar di Indonesia. Produksi gula Jatim pada 2008 ditargetkan sebanyak 1,350 juta ton, naik dibanding produksi tahun 2007 sebanyak 1,2 juta ton. (*/lin)