
Dakwaan jaksa menyatakan bahwa kadar alkohol Sambora ketika itu mencapai 0,13 %. Polisi menghentikan Sambora akibat dia berpindah-pindah jalur di atas Hummer hitamnya.
Sambora terancam enam tahun penjara jika dinyatakan bersalah dan dia diperintahkan untuk hadir di pengadilan pada 7 Mei. Jaksa menolak rekomendasi polisi bahwa Sambora telah membahayakan anak-anak. Di dalam kendaraan itu terdapat juga dua anak kecil.
Sambora, yang dua kali masuk panti rehabilitasi selama tahun 2007, ditangkap pukul 11 malam tanggal 25 Maret karena gagal dalam uji mabuk yang dilakukan petugas di lapangan. Bon Jovi, yang dibentuk di New Jersey pada dasawarsa 80, menjadi salah satu grup band terpopuler dengan album laris seperti SLIPPERY WHEN WET dan NEW JERSEY.
Kelompok musik itu melahirkan lagu rock klasik yang paling terkenal seperti Livin` on a Prayer, You Give Love a Bad Name dan I`ll Be There for You. (*/erl)
Lihat Profil: Richie Sambora, Bon Jovi