< >

Empat HP Berisi Jawaban UN Disita

Rabu, 23 April 2008 20:14
Kapanlagi.com - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hari kedua, Rabu (23/4) di Solo diwarnai dengan beredarnya kunci jawaban soal melalui SMS (Short Message Service) yang diterima peserta ujian lewat hand phone (HP).

Tim Pemantau Independen (TPI) pada UN hari kedua menemukan empat HP yang disita dari empat siswa dari dua SMA yang berbeda. Mereka ketahuan saat membuka HP untuk melihat jawaban atas soal-soal ujian yang sedang dikerjakan, kata Anggota TPI Taufikurahman saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Solo, Rabu (23/4), seusai melaporkan temuan tersebut kepada Sekda Pemerintah Kota Surakarta Supradi.

Dua siswa ketahuan saat membuka HP untuk melihat kunci jawaban pada mata pelajaran bahasa Inggris dan dua lainnya ketahuan saat membuka kunci pelajaran Kimia pada jam kedua pelaksanaan UN.

Kunci jawaban yang diterima empat siswa tersebut berasal dari nomor telepon yang berbeda-beda. Model yang digunakan ada yang menggunakan huruf berdasarkan jawaban, ada juga yang menggunakan angka sandi.

Untuk menelusuri asal kunci jawaban tersebut, pihaknya telah mencoba untuk menghubungi nomor asal pengiriman. Tetapi nomor yang dimaksud tidak aktif, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui asal muasal kunci jawaban tersebut.

"Selain itu, kami juga belum bisa memastikan apakah kunci jawaban tersebut benar atau tidak. Pada pelaksanaan UN hari kedua, selain ditemukan beredarnya kunci jawaban melalui SMS, juga ditemukan kunci jawaban yang dijual seseorang dengan harga Rp 100 ribu," katanya.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Surakarta, Amsori, pihaknya menegaskan meskipun telah menyita empat HP yang berisi kunci jawaban, tetapi hal ini bukan merupakan indikasi adanya kebocoran soal UN.

"Sebab akan kita kaji dahulu, apakah ini benar jawabannya atau hanya ulah dari oknum yang memanfaatkan situasi UN ini. Jika memang ada kebocoran soal maka akan diteruskan kepada pihak kepolisian untuk menindak lebih lanjut, sebab ini soal ujian termasuk rahasia negara," katanya.

Selain itu, pada hari kedua UN tersebut juga ditemukan pengawas yang menggunakan HP saat melakukan pengawasan ujian. Hal ini menurut Amsori juga merupakan pelanggaran, sebab dalam tata tertib juga telah dijelaskan bahwa selama melakukan pengawasan ujian, pengawas dilarang membawa alat komunikasi tersebut.

Adanya soal-soal yang tidak terbaca juga masih ditemukan dalam pelaksanaan ujian hari kedua. Seperti yang terjadi di SMK Al Islam 1 Solo, sebanyak 160 lembar soal tidak terbaca, sehingga panitia terpaksa harus menggandakannya.

Sementara itu, salah satu peserta UN dari SMK Kristen 2 Solo yang mengakui pihaknya menerima kunci jawaban yang dijual seseorang. Kunci jawaban tersebut diberikan dalam bentuk lembaran kertas kecil dan hanya berwujud jawaban.

"Untuk satu kunci jawaban harganya Rp 100 ribu. Tetapi bayarnya belakangan, kalau ternyata jawaban tidak benar tidak perlu membayar," ujar salah satu, siswa dari jurusan teknik otomotif sekolah tersebut yang tidak mau disebut jati dirinya.

Kunci jawaban tersebut sempat digandakan dan dibagikan kepada teman-temannya satu kelas. Tetapi saat ditanya apakah kunci jawaban tersebut cocok atau tidak, pihaknya mengatakan banyak yang tidak cocok.

Selain beredarnya kunci jawaban melalui lembar kertas, siswa tersebut juga mengakui adanya peredaran kunci jawaban melalui HP. Pihaknya bahkan mengatakan kunci jawaban yang beredar melalui HP ternyata banyak yang cocok.

"Tetapi, kalau di sini susah bawa HP, karena waktu masuk peserta ujian digeledah dan dilarang membawa HP masuk ke alam kelas," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut pada UN hari terakhir, Kamis (24/4), pihak Dispora setempat akan lebih memperketat lagi semua siswa, dan petugas jaga dilarang membawa HP dan akan digeledah, kata Amsori.

Menyinggung mengenai siswa yang tertangkap basah membawa HP dalam ruangan ujian apakah akan diberikan sanksi atau tidak, ia mengatakan ini semua masih akan di kaji, karena jawaban yang ada di dalam alat komunikasi tersebut juga belum tentu itu benar.

"Mengenai masalah ini, setelah nanti dikaji akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Tengah, karena instansi ini yang bertanggung jawab. Diberikan sanksi atau tidak itu urusan dari instansi tersebut, kami tidak bisa memberikan hukuman," katanya. (kpl/rif)