< >

Enggartiasto: Kebijakan Sektor Perumahan Belum Menyatu

Kamis, 24 April 2008 07:19
Kapanlagi.com - Kebijakan sektor perumahan belum terintegrasi, hal ini dapat dilihat dalam program pembangunan 1.000 menara Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di sejumlah kota besar.

"Ini yang membuat pelaksanaannya di lapangan tersendat bahkan ada lokasi-lokasi yang kurang tepat sehingga proyek contoh ini belum berhasil," kata Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu, dalam seminar mengenai hunian murah yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat.

Enggar mengatakan, dirinya menampung banyak keluhan dari sesama rekan pengembang bahwa pembangunan Rusunami kurang mendapat dukungan kemudahan perizinan atau fasilitas pemerintah termasuk sektor pajak.

Apalagi Wakil Presiden Jusuf Kalla belum lama ini mengatakan, pemerintah tidak lagi membatasi alokasi subsidi untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Sederhana). Jadi, selama masih terserap dengan baik tidak perlu ada pembatasan, ujar Enggar mengutip pernyataan Wapres.

Belum terkoordinasinya kebijakan hunian murah termasuk Rusunami dapat dilihat dari pernyataan yang dihembuskan dari kalangan pemerintah untuk mengakuisisi BTN yang selama ini merupakan bank penyalur kredit subsidi pemilikan rumah terbesar.

Enggar mengatakan, anggaran yang dimiliki Kementerian Negara termasuk Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) terbatas akan tetapi harus dikoordinasikan dengan menteri lainnya seperti Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Departemen Pekerjaan Umum.

Menyangkut keterlibatan pengembang dalam pengadaan hunian murah, Enggar mengatakan, perlu dukungan dari pemerintah dalam bentuk keringanan pajak seperti PPN, izin, BPHTB. (kpl/rsd)