"Selain Kasek Cokroaminoto, kami juga menahan tiga orang lainnya karena diduga terlibat pada kasus yang sama, yakni menyebarkan kunci jawaban UN untuk tingkat SMA," kata Kapolresta Makassar Timur, AKBP Kamaruddin, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).
Menurutnya, penahanan Kepsek tersebut setelah diperoleh informasi dan tertangkapnya salah seorang siswa di SMA tersebut yang menggunakan kunci jawaban oleh pengawas UN. Setelah dilakukan pengembangan kasus, diketahui jika kunci jawaban itu bersumber dari Kepsek Cokroaminoto.
Sementara, dari keterangan Mappanyompa diketahui, jika kunci jawaban UN diperoleh dari seseorang di sekolah lainnya dengan cara membeli seharga Rp 400 ribu. Kunci jawaban itu kemudian diberikan kepada siswanya dengan maksud untuk menolong siswa-siswanya yang ikut UN.
Alasannya, kekhawatiran banyak siswa sekolah swasta ini bakal tidak lulus, karena standar UN dinaikkan dari 5,00 tahun lalu menjadi 5,25 tahun ini, mendorong kepsek untuk membeli kunci jawaban yang ditawarkan oknum guru dari sekolah lain. Dengan merelakan uang pribadinya, Mappanyompa akhirnya menebus semua kunci jawaban UN untuk hari pertama hingga ketiga.
"Yang jelas, saat ini selain Kasek Cokroaminoto yang ditahan, juga ada dua guru dan seorang mahasiswa yang disinyalir membuat kunci jawaban itu, kami tahan hingga saat ini," jelas Kamaruddin. (kpl/rif)