< >

Tanpa Pemilik, 108 Kubik Kayu Temuan Bakal Dilelang

Kamis, 24 April 2008 07:07
Kapanlagi.com - Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, akan melelang kayu olahan sekitar 108 kubik tak bertuan hasil temuan pada operasi selama sepekan lalu (Kamis - Minggu), jika dalam dua minggu ke depan tidak ada pemilik atau tersangkanya.

"Kita masih menyelidiki tersangka pemilik kayu temuan itu. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada pemiliknya, barang bukti segera dilelang," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP, Yoyok Sri Nurcahyo, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya dari Padang, Sumbar, Rabu (23/4).

Yoyok menjelaskan, anggota sudah disebar di lapangan guna menyelidiki pemilik kayu sekitar 108 kubik yang ditemukan pada dua lokasi tersebut.

Penemuan kayu tak bertuan itu, di sekitar kawasan Kampung Sako, Nagari Tapan, Kecamatan, Basa Ampek Balai Tapan, Pessel, diduga kayu hasil tebangan dari kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Hasil operasi pada Kamis-Jumat (17-18) jajaran satuan Reskrim dan satuan intel Polres Pessel, menyita sedikinya 65 kubik kayu olahan atau 10 truk bermuatan kayu di sungai Gadang, Kampung Sako.

Sedangan operasi Minggu (20/4), anggota polisi berhasil menyita sekitar 43 kubik kayu atau sekitar tujuh truk di kawasan sungai Gambia, Kampung Sako.

Modus yang dilakukan pelaku pembalakan liar tersebut dengan menghanyutkan kayu di aliran sungai yang ditutup dengan daun-daun kayu serta rumput.

Operasi terhadap penebangan atau pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah, kata Yoyok, terus dilanjutkan, sembari kuat dugaan masih berlangsung aksi pembalakan liar di kawasan hutan Pessel atau sekitar TNKS. (kpl/rif)