< >

Kenaikan HPP Gabah Kehilangan Momentum

Kamis, 24 April 2008 08:17
Kapanlagi.com - Keputusan pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2008 tentang Kebijakan Perberasan, dinilai saatnya kurang tepat karena sebagian besar petani telah melewati masa panen raya.

"Kebijakan itu telah kehilangan momentum karena sebagian besar petani, terutama di Jateng, sudah melewati masa panen. Sedangkan kenaikan HPP yang hanya berkisar antara Rp200,00-Rp300,00 per kg atau kurang 10% juga tidak signifikan menambah pendapatan petani," kata anggota Komisi B DPRD Jateng, Fatria Rahmadi, di Semarang, Rabu.

Seperti diberitakan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perberasan yang diumumkan Menko Perekonomian Boediono, Selasa (22/4) di Jakarta, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp2.000,00 per kg sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2007 ditetapkan naik menjadi Rp2.200,00 per kg.

Sementara harga gabah kering giling (GKG) di gudang Bulog naik dari Rp2.600,00 menjadi Rp2.840,00 per kg, sedangkan harga beras di gudang Bulog naik dari Rp4.000,00 menjadi Rp4.300,00 per kg.

Menurut dia, Jateng merupakan salah satu lumbung padi nasional karena berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) Jateng puncak panen raya padi selama tahun 2008 terjadi pada periode Maret-April 2008.

Dalam rapat kerja Komisi B dengan Dispertan Jateng, baru-baru ini, terungkap selama tahun 2008 panen diprediksi mencapai 1,608 juta hektare (ha). Dari jumlah itu, pada bulan Maret 2008 luasan panen padi sebanyak 280.903 ha, sedangkan pada bulan April 2008 berkisar 260.183 ha.

Berdasarkan evaluasi, panen padi pada bulan Januari 2008 hanya terealisasi 29.465 ha dari prediksi semula 57.609 ha, sedangkan bulan Februari 11.274 ha dari yang direncanakan 214.211 ha. Dalam Inpres Nomor 3/2007, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dipatok sebesar Rp 2.000,00 per kg, melalui kebijakan Inpres yang baru (Inpres Nomor 1/2008) berubah menjadi Rp2.200 per kg.

Sementara, harga gabah kering giling (GKG) di gudang Bulog naik dari Rp2.600,00 per kg menjadi Rp2.840,00 per kg. Untuk harga beras di gudang Bulog naik dari Rp4.000,00 per kg menjadi Rp4.300,00 per kg.

Kenaikan HPP baru itu, katanya, tidak signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani karena pada saat yang sama, kalangan petani terutama di Jateng masih dibebani tingginya biaya produksi, ancaman tanaman puso, dan tingginya biaya hidup.

"Untuk itu pemerintah harus meminimalisasi efek keterlambatan tersebut dengan mempercepat implementasi kebijakan dengan mengintensifkan Bulog dalam menyerap gabah yang ada di tingkat petani. Sekaligus mengawal melalui instrumen pengawasan yang ketat, konsisten, dan terukur," katanya. (*/lin)