< >

Kejagung Periksa Gubernur NTB Atas Dugaan Korupsi

Kamis, 24 April 2008 20:16
Kapanlagi.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs H Lalu Serinata, Kamis (24/4) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung -red) untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode 2001 hingga 2003.

Pemeriksaan terhadap Lalu Serinata dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lalu Serinata didampingi kuasa hukumnya dari Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, yang dikoordinir Syamsul Zakaria.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kapuspenkum), BD Nainggolan, di Jakarta, Kamis (24/4), menjelaskan, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa Lalu Serinata adalah Djoko Widodo,SH, Noor Rochmad,SH, Sumono,SH dan Fathur Rachman,SH.

Tersangka Drs Lalu Serinata selaku anggota dan Ketua DPRD NTB periode 1999-2003 dan sebagai Ketua Panitia Anggaran diduga telah menggunakan anggaran belanja DPRD NTB, yaitu anggaran biaya pendukung dan dana penunjang kegiatan dewan yang tidak didukung dengan bukti rincian kegiatan. (kpl/rif)