< >

Pemerintah Berencana Naikkan Bea Masuk Gula Rafinasi dan Raw Sugar

Jum'at, 25 April 2008 18:12
Kapanlagi.com - Pemerintah akan memutuskan usulan Dewan Gula Indonesia (DGI) untuk menaikkan Bea Masuk (BM) gula rafinasi dan gula mentah (raw sugar) impor, dalam rapat pleno tim tarif pekan depan.

"Mungkin akan diplenokan segera, minggu depan. Perintahnya Wapres secepatnya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Perdagangan yang juga Wakil Ketua Tim Tarif, Erwidodo, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pada Rabu (23/4) DGI telah mempresentasikan usulan kenaikan BM gula rafinasi dan raw sugar dalam rapat pleno Tim Tarif.

"Rapatnya tidak quorum, jadi belum diputuskan. Pak Anggito (Abimanyu, Ketua Tim Tarif-Red.) tidak hadir. Jadi, (rapat itu) sifatnya hanya mencari masukan,"ujar dia.

Sebelumnya, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) mengusulkan kenaikan Bea Masuk (BM) gula rafinasi impor dan gula mentah (raw sugar) agar terbentuk perbedaan harga dan konsumen bisa memilih.

AGRI mengusulkan kenaikan BM gula mentah sebesar 30% dari Rp550 per kg menjadi Rp715 per kg serta kenaikan BM gula rafinasi sebesar 50% dari Rp790 per kg menjadi Rp1.185 per kg.

Erwidodo menolak mengungkap besaran kenaikan yang diusulkan DGI.

"Besarannya mirip-mirip (dengan yang diusulkan AGRI). Dekat-dekat itu,"ujarnya.

Erwidodo menjelaskan, pemerintah masih akan membahas untung rugi penerapan usulan tersebut.

"Tapi intinya memang harus ada keseimbangan antara impor raw sugar untuk diproduksi dalam negeri dengan gula rafinasi impor langsung karena isunya industri makanan dan minuman lebih suka impor langsung," jelasnya.

Padahal, lanjut dia, sudah ada industri dalam negeri yang memproduksi gula rafinasi. "Jangan sampai ini oversupply," ujarnya. (kpl/rsd)