Hal ini disampaikan lima orang perwakilan massa FKJM yang mewakili ratusan warga yang berkumpul di Masjid At-Taqwa Kampung Cisarandi Desa/Kecamatan Parakan Salak Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/4).
Massa melakukan istighotsah yang bertujuan agar Jemaah Ahmadiyah bisa kembali kepada aqidah yang benar, karena Jemaah Ahmadiyah dinilai sesat dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Ketua FKJM, Ustadz Endang Abdul Karim, setelah ceramah memberikan sebuah draf keputusan bersama umat Islam di wilayah utara Kabupaten Sukabumi yang berisi tentang larangan aliran Ahmadiyah, khususnya yang berada di Kabupaten Sukabumi melakukan semua kegiatan ibadahnya, karena ibadah yang mereka lakukan tidak sesuai dengan ajaran Islam, kepada Kapolsek Parakan Salak, Sutarman dan Camat Parakan Salak, Udin Saefudin.
Endang menyebutkan, draf itu berisi antara lain tentang larangan Jemaah Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas ibadahnya dan meminta agar Jemaah Ahmadiyah untuk bertaubat di hadapan para alim ulama dan kembali ke jalan yang benar sesuai dengan Alquran dan Sunnah, sehingga bisa kembali berbaur dengan umat Islam yang lain.
"Kami juga minta agar tempat ibadahnya, yakni sebuah masjid dan satu rumah yang dijadikan tempat ibadah untuk tidak digunakan. Kami akan menyegel tempat ibadahnya," katanya.
Menurut dia, pihaknya memberikan draf tersebut kepada Kapolsek Parakan Salak dan Camat Parakan Salak untuk menghindari aksi yang tidak diinginkan, sehingga diharapkan Kapolsek Parakan salak memberikan draf tersebut kepada Jemaah Ahmadiyah agar Jemaah Ahmadiyah melakukan apa yang diminta.
"Kami memberikan waktu selama dua hari. Kalau tidak, maka kami akan datang langsung ke Jemaah Ahmadiyah untuk melakukan penyegelan tempat ibadahnya," katanya seraya mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab bila nantinya ada aksi anarkis yang dilakukan oleh warga.
Pasalnya, kata dia, sejak Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah dikeluarkan oleh Bupati Sukabumi dan para Muspida beberapa tahun yang lalu, aktivitas Jemaah Ahmadiyah masih terus berlangsung dan warga berusaha sabar dengan apa yang mereka lakukan.
"Dulu, kami membiarkan mereka melakukan aktivitasnya. Tapi, saat ini kami akan membubarkannya," katanya.
Istighotsah yang dilakukan oleh ratusan warga tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat guna menghindari aksi yang tidak diinginkan oleh warga sekitar. (kpl/rif)