Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, di Medan, Senin (28/4), mengatakan, tersangka pengedar narkoba yang bernama Irfan Sahputra (27) juga ditangkap di Jalan AR. Hakim, Binjai Utara.
Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sering memperdagangkan narkoba di Kota Binjai.
Petugas yang menyamar mengajukan penawaran untuk membeli obat terlarang tersebut yang disetujui Irfan dan menetapkan lokasi transaksinya di jalan AR. Hakim, Binjai Utara.
Obat terlarang tersebut disimpan dalam boneka yang sering dibawanya dan membukanya di depan petugas yang melakukan penyamaran.
Setelah Irfan Sahputra memperlihatkan obat terlarang tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polda Sumut.
"Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan terlibatnya jaringan pengedar narkoba yang lebih besar," katanya. (kpl/rif)

Masayu Anastasya
Ratu Felisha
Andi Soraya
Lucky Resha
Fairuz A Rafiq


