Advertisement
 
Senin, 28 April 2008 23:18
Pengedar 6,7 Gram Sabu-Sabu Ditangkap
Kapanlagi.com - Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan obat terlarang itu sebanyak 6,7 gram sebagai barang bukti.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, di Medan, Senin (28/4), mengatakan, tersangka pengedar narkoba yang bernama Irfan Sahputra (27) juga ditangkap di Jalan AR. Hakim, Binjai Utara.

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sering memperdagangkan narkoba di Kota Binjai.

Petugas yang menyamar mengajukan penawaran untuk membeli obat terlarang tersebut yang disetujui Irfan dan menetapkan lokasi transaksinya di jalan AR. Hakim, Binjai Utara.

Obat terlarang tersebut disimpan dalam boneka yang sering dibawanya dan membukanya di depan petugas yang melakukan penyamaran.

Setelah Irfan Sahputra memperlihatkan obat terlarang tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polda Sumut.

"Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan terlibatnya jaringan pengedar narkoba yang lebih besar," katanya. (kpl/rif)


Tak banyak artis Indonesia yang memiliki tato unik seperti ini. Siapakah nama pemilik tato yang pernah bermasalah di pengadilan gara-gara menimpuk Andika dengan high heels-nya ini:

Masayu Anastasya
Ratu Felisha
Andi Soraya
Lucky Resha
Fairuz A Rafiq



 

©2003-2008 KapanLagi.com