"Dampaknya akan berujung pada kenaikan harga produk akhir, sementara daya beli masyarakat belum pulih. Saat ini industri mamin sudah cukup terbebani kenaikan harga pangan. Di negara lain mereka malah menurunkan BM produk pangan," kata Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani di Jakarta, Senin.
Di lain pihak, produk dalam negeri masih harus bersaing dengan produk makanan dan minuman jadi yang impornya hanya terkena BM 0-5%.
Menurut dia, kenaikan BM gula rafinasi yang menyumbang sekitar 40-50% dari biaya produksi industri makanan dan minuman, justru tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan berakibat negatif bagi industri mamin dalam negeri.
Franky mengingatkan pemerintah akan kasus Cadbury yang hengkang dari Indonesia akibat mahalnya biaya produksi dari pada mengimpor produk jadi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (ASRIM), Suroso menjelaskan kenaikan BM gula rafinasi yang diusulkan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) sebesar 50 % dari Rp790 per kg menjadi Rp1.185 per kg akan menurunkan permintaan dalam negeri.
"Kalau naik rafinasi, harga pokok produk akan naik sebesar 9% dan permintaan akan turun sekitar 10%,"ujarnya.
Penurunan itu akan menekan pertumbuhan industri mamin yang baru mulai pulih sejak kenaikan BBM pada 2005.
Sebelum 2005, lanjut Suroso, tingkat pertumbuhan industri mamin sebesar 10%. Akibat kenaikan harga BBM pada 2005, pertumbuhannya anjlok menjadi sekitar 1-2%.
"Selama 2007, baru pulih pertumbuhannya menjadi 5-6%," ujarnya.
Ia memperkirakan pertumbuhan industri mamin selama 2008 akan stagnan.
Ketua Umum Gapmmi Thomas Darmawan mengingatkan pemerintah akan kasus hengkangnya pabrik coklat Cadbury akibat mahalnya impor bahan baku dibanding impor produk jadi.
"Kenaikan BM waktunya tidak pas. Jangan sampai menjadi disinsentif," tegasnya.
Kurang Pasokan
Ketua Asosiasi Roti dan Biskuit Indonesia (AROBIM), Sribugo Suratmo menjelaskan selama ini impor gula rafinasi oleh industri mamin hanya sekitar 600 ribu ton per tahun.
Impor dilakukan karena industri rafinasi dalam negeri hanya mampu memasok setengah dari kebutuhan FIPG.
"Kapasitas produksi jenis gula rafinasi yang kami butuhkan hanya 20%, itupun banyak yang diserap industri menengah dan kecil," ujarnya.
Gula rafinasi yang dibutuhkan industri mamin besar adalah yang derajat keputihannya (ICUMSA) maksimal 45.
Selain itu, harga gula rafinasi produksi lokal dinilai lebih mahal daripada rafinasi impor.
"Harganya bisa berbeda Rp500-600 per kg," ujar Suroso.
Di Malaysia, harga gula rafinasi hanya sekitar US$444 per ton, sedangkan gula rafinasi dalam negeri di Indonesia berkisar US$510 per ton.
Khusus untuk produk pangan yang diekspor, lanjut Suroso, memerlukan persyaratan keamanan pangan seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
HACCP merupakan teknik kendali mutu yang lebih ditekankan pada upaya pencegahan dari pada pengujian produk akhir (kendali mutu sejak proses produksi). (kpl/rsd)