Kegiatan yang diprakarsai oleh karang taruna tersebut diselenggarakan sekaligus dalam rangka menyongsong Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2008 dan satu abad Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2008.
Hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua Umum Karang Taruna Nasional Dodi Susanto, Gubernur Jateng Ali Mufiz, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Kadir Sitanggang, dan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.
Jaksa Agung Hendarman Supanji dalam amanatnya menyatakan mendukung kegiatan kantin kejujuran yang inisiatifnya datang dari generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa.
"Kesadaran genarasi muda akan dampak buruk korupsi adalah suatu sikap baik yang patut mendapat apresiasi dan tidak ada alasan bagi kita tidak mendukung kegiatan semacam ini dengan sepenuh hati," katanya.
Menurut dia, korupsi telah merusak tatanan kehidupan bangsa, merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, bahkan menghambat kelangsungan perkembangan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Ia mengatakan, korupsi juga berdampak luas karena merusak moral bangsa, mengganggu stabilitas keamanan negara, menodai supremasi hukum, mengganggu ketentraman bangsa-bangsa sehingga melanggar hak asasi manusia, dan di forum internasional merendahkan martabat bangsa serta menurunkan kepercayaan investor.
"Akibat negatif yang demikian hebat maka pendidikan anti korupsi harus dimulai dari generasi muda sejak dini," katanya.
Ia menilai, konsep kantin kejujuran yang diprakarsai karang taruna di sekolah sangat tepat untuk melatih watak jujur pada generasi muda. Anak muda dididik untuk bertanggung jawab kepada Tuhan, diri sendiri, dan orang lain, termasuk pada kelangsungan berdirinya kantin kejujuran.
Dalam praktik kantin kejujuran, katanya, generasi muda diberi kesempatan untuk memilih dan bersikap atas dua kesempatan yang ada di dalam kantin, pertama boleh mengambil barang sesuka hati tanpa membayar dan kedua belanja secara jujur membayar barang sesuai harga yang telah ditetapkan tanpa merugikan pihak mana pun.
"Jika kesempatan pertama yang dipilih mengambil barang dan tidak membayar, cepat atau lambat kantin tersebut akan bangkrut, karena terus merugi. Kondisi seperti ini serupa dengan negara kita juga akan menuju kehancuran apabila kekayaan negara terus digerogoti oleh segelintir orang," katanya.
Jika kesempatan kedua yang dipilih, katanya, kantin kejujuran dan negara ini tetap akan eksis dan dapat melayani kebutuhan dan kepentingan anak didik dan seluruh masyarakat yang ada di negara ini.
"Apabila konsep kedua terus dilakukan secara rutin generasi muda akan dilatih berlaku jujur tidak saja selama belanja di kantin kejujuran sekolah, tetapi juga dilakukan dalam kehidupan sehari-hari," katanya. (kpl/rif)