Associated Corporate Secretary PTPN XI, Adig Suwandi dalam keterangannya kepada wartawan di Surabaya, Kamis, menjelaskan, produksi gula 480.000 ton diperoleh dari areal pengusahaan tebu lebih dari 81.000 hektar dan tebu tergiling 6,3 juta ton.
"Secara nasional, produksi gula PTPN XI pada 2007 lalu sekitar 18 persen dari total produksi yang mencapai 2,44 juta ton," katanya menambahkan.
Sebagian pabrik gula PTPN XI akan buka giling pada pertengahan Mei 2008. Kapasitas giling 16 pabrik gula yang dikelola BUMN perkebunan itu sekitar 36.000 ton tebu per hari.
Adig Suwandi mengemukakan, pelaksanaan giling tahun ini dibayangi melimpahnya stok gula, akibat melubernya gula rafinasi di pasaran.
"Gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman, dalam prakteknya justru ada yang diperdagangkan sebagai gula konsumsi. Ini yang membuat gula lokal sulit terjual," katanya menegaskan.
Sejak tahun 1998, harga gula telah diserahkan kepada mekanisme pasar, sehingga untuk mendapatkan harga yang menguntungkan produsen, "over supply" (kelebihan stok) harus diatasi.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melalui suratnya bernomor 357/M-DAG/4/2008 tertanggal 2 April 2008, telah menginstruksikan seluruh produsen gula rafinasi untuk mengembalikan gula tersebut hanya untuk bahan baku industri makanan dan minuman, bukan untuk konsumsi langsung.
"Pemerintah juga harus bertindak tegas dan cepat, agar kebijakan itu mempunyai efektivitas tinggi, bukan sekedar macan kertas. Yang terpenting, ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi yang memberikan efek jera dan edukasi bagi pelanggarnya," kata Adig Suwandi.
Ia menambahkan, selama kelebihan stok gula masih berlanjut, petani akan kesulitan mendapatkan investor penjamin harga dasar dan penyedia dana talangan gula.
"Sampai saat ini, calon investor dana talangan masih bersikap wait and see. Kalau kondisinya tidak menguntungkan, sudah pasti mereka akan lari," katanya. (*/boo)