< >

Indonesia Dilematis Soal Dasar Pembagian Keuntungan 'Biodiversity'

Jum'at, 02 Mei 2008 18:09
Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia berada dalam posisi yang dilematis bila harus memilih dasar perhitungan akses dan pembagian keuntungan (access and benefit sharing) keragaman hayati (biodiversity), apakah berdasarkan asal komoditas (center of origin) atau sumber akses (center of access).

Hal itu disampaikan oleh Dr. Sutrisno, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (Balitbiogen), Departemen Pertanian (Deptan), di Jakarta, Jumat (2/5).

"Posisi Indonesia dilematis, karena sebagai negara mega-biodiversity di dunia, banyak tanaman komoditi ekspor Indonesia yang sumber asalnya bukan dari Indonesia. Contohnya karet, kelapa sawit, dan kakau, semua itu asalnya bukan dari Indonesia," kata Sutrisno yang pernah menjadi Ketua Kelompok Peneliti Biologi Molekuler (tahun 1999-2000).

Sementara, bila Indonesia memilih sumber akses sebagai landasan penentuan konsep pembagian keuntungan, ternyata banyak spesies yang juga terdapat di negara lain, bukan hanya ditemukan di Indonesia.

"Nantinya akan menimbulkan konflik dan perselisihan yang sangat memicu debat," ujarnya.

Lalu, bila Indonesia mengadopsi ketentuan yang melandaskan pembagian keuntungan kepada keabsahan sumber akses, masih kata Sutrisno, banyak komoditas asal Indonesia yang sudah diserahkan kepada lembaga-lembaga penelitian internasional.

"Ubi-ubian, padi, dan kacang-kacangan misalnya, sebagian sudah kita kirim ke lembaga internasional, sehingga dasar keabsahan akses bukan Indonesia lagi, melainkan lembaga penelitian internasional itu," kata pria yang menjadi juru bicara Indonesia untuk proyek FAO-RAP dalam hal penguatan kapasitas biosafety bibit di kawasan Asia sejak tahun 2003 ini.

Sutrisno menyimpulkan, "Mana pun dasar yang akan dipilih Indonesia dalam penentuan pembagian keuntungan biodiversity, membawa plus dan minusnya sendiri-sendiri."

Ia pun mengakui di dalam negeri masih terdapat banyak kelemahan tata-kelola biodiversity, mulai dari tahap penelitian yang tidak menggunakan dwi-bahasa (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), hingga inventarisasi kekayaan hayati yang minim.

Sementara itu, menurut data yang dilaporkan Departemen Kehutanan, Indonesia tanpa perlu kerja keras sudah bisa memenuhi target luas hutan lindung.

"Dalam upaya menjaga kekayaan hayati, kita punya kewajiban menjadikan minimal 10% hutan kita sebagai kawasan konservasi dan tidak terjamah sama sekali," kata dia.

"Tapi, ternyata berdasarkan data Departemen Kehutanan, 35% hutan kita sudah menjadi kawasan hutan lindung," tambahnya.

Sedangkan untuk kawasan perairan, lanjut Sutrisno, nampaknya masih sulit bagi Departemen Kelautan menyusun data kondisi kawasan perairan yang berupa area konservasi, karena sifat keragaman hayati di perairan yang berpindah-pindah.

Sidang pembahasan konsep akses dan pembagian keuntungan keragaman hayati akan digelar kembali di Bonn, Jerman, pada pertengahan bulan Mei 2008.

Direktur Eksekutif Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP), Achim Steiner, memperkirakan pembahasan soal akses dan pembagian keuntungan biodiversity masih akan berlangsung alot antara negara peserta sidang.

"Tapi, saya sangat berharap pada tahun 2009 kita sudah bisa mencapai rejim biodiversity yang lebih adil untuk semua pihak," katanya. (kpl/rif)