< >

KPU Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu

Jum'at, 02 Mei 2008 21:31
Kapanlagi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik yang telah mendaftar.

"Kita sedang teliti, tetapi nanti pengumumannya sekaligus," kata anggota KPU, Andi Nurpati, di Kantor KPU Jakarta, Jumat (2/5).

Andi mengatakan, seluruh partai yang mendaftar menjadi calon peserta pemilu 2009 akan melewati verifikasi administrasi, antara lain untuk mengetahui alamat kantor, informasi keterwakilan 30% perempuan di DPP, dan struktur kepengurusan.

"Yang penting cocok ketua umum dan sekretaris jenderalnya, ya sudah," katanya.

Mengenai partai yang lebih kepengurusannya, apakah akan diterima oleh KPU saat mendaftar? Andi menjelaskan, masalah partai ganda, sampai saat ini masih dalam proses di Depkumham.

"Itu sedang dalam proses di Depkumham, maka sementara kita terima saja. Tetapi, toh nanti yang akan diterima pasti satu," katanya.

Andi menjelaskan, mereka yang mendaftar ke KPU masih menjadi bakal calon peserta pemilu 2009. Jika mereka lolos verifikasi administrasi, maka dilakukan verifikasi faktual.

"Saat faktual pun, nanti masih ada yang belum lolos, ya kita putuskan lagi," katanya.

Andi menegaskan, koordinasi dengan Depkumham tetap berjalan.

KPU telah menerima pendaftaran 11 partai politik, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Demokrat, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Golkar, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Batas akhir penyerahan formulir pendaftaran peserta Pemilu 2009 di Kantor KPU adalah tanggal 12 Mei 2008. (kpl/rif)