"Volume perdagangan Indonesia dan Uzbekistan masih sangat rendah, hanya sekitar US$28,3 juta," katanya, saat menerima kunjungan Wakil Ketua Parlemen Uzbekistan, Shadmanov Adkham Khursanbaevich, bersama enam delegasi Parlemen Uzbekistan, di Jakarta, sebagaimana disebarluaskan oleh Bagian Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Jumat (2/5).
"Hubungan Indonesia dan Uzbekistan memang terus membaik dari waktu ke waktu. Hubungan baik tersebut diawali dengan pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Uzbekistan oleh Indonesia pada tahun 1991," tambah Agung Laksono.
Tetapi, sekali lagi ia mengharapkan, agar hubungan kedua parlemen tidak hanya membahas masalah politik, tetapi juga pengembangan perdagangan kedua bangsa.
Pertemuan itu juga dihadiri anggota DPR RI, Atte Sugandi (Fraksi Partai Demokrat), Wila Chandrawila (Fraksi PDI Perjuangan), Lena Maryana (Fraksi Partai Peersatuan Pembangunan), Simon Patrice Morin (Fraksi Partai Golkar), dan Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh.
Agung Laksono menambahkan, jumlah populasi Uzbekistan sebesar 80 juta jiwa merupakan pasar potensial.
"Untuk itu, Indonesia berkeinginan untuk mengembangkan dan memperluas perdagangan ke Uzbekistan, khususnya untuk produk palm oil dan produk pertanian, sehingga bisa meningkatkan investasi kedua negara sebagai perwujudan penandatanganan MoU kedua pemerintahan," katanya.
Senat non-partisan
Sementara itu, Wakil ketua Parlemen Uzbekistan, Shadmanov Adkham Khursanbaevich, mengatakan, pihaknya sangat bangga bisa datang di Indonesia, sebagai negara pertama yang mengakui kedaulatan Uzbekistan.
Sedangkan, mengenai sistem keparlemenan di Uzbekistan, Shadmanov Adkham Khursanbaevich menjelaskan, selama tiga tahun terakhir telah ada perubahan.
"Kami telah mengubah sistem keparlemenan menjadi dua kamar, dengan lima partai yang ada di majelis rendah dengan jumlah anggota sebanyak 120 anggota yang berasal dari kalangan professional dan ahli, karena harus mempersiapkan dan membuat rancangan undang-undang," paparnya.
Dijelaskannya, Presiden mempunyai hak veto untuk kepentingan bangsa dan Negara.
"Kami juga telah memiliki undang-undang tentang "Peningkatan Peran Partai Politik" yang di dalamnya mewajibkan anggota untuk selalu memperhatikan mandat konstituen," jelasnya lagi.
Sementara itu, majelis tinggi (senat) berjumlah 100 orang, 84 di antaranya merupakan senator dari daerah (non partisan).
"Mereka tidak mewakili partai politik, tetapi melindungi kepentingan daerah. Dan 16 anggota senat dipilih oleh presiden," katanya.
Menjawab pertanyaan anggota DPR RI, Wila Chandrawila, tentang komposisi perempuan di parlemen, Shadmanov Adkham Khursanbaevich menjelaskan, kini ada 20 anggota dari kaum hawa di antara 120 anggota majelis rendah.
"Itu sebagai permulaan," ujar Shadmanov Adkham Khursanbaevich. (kpl/rif)