< >

DPD Organda Sulsel Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM 28,7%

Sabtu, 03 Mei 2008 12:49
Kapanlagi.com - DPD Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) Sulawesi Tengah menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sekitar 28,7%.

"Saya tetap tidak setuju dengan rencana pemerintah kembali menaikkan harga BBM, sebab sangat memberatkan masyarakat," kata Ketua DPD Organda Sulteng, Syamsuddin Baco di Palu, Sabtu (3/5).

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan serta mengkaji dengan bijaksana karena dampaknya cukup berat bagi masyarakat.

"Jangan sampai rakyat sudah susah, kemudian dibuat semakin menderita lagi," katanya seraya menambahkan, saat ini saja biaya transportasi sangat memberatkan masyarakat, apalagi jika kalau BBM naik.

Entah apa jadinya di lapangan nanti. Pemerintah sebaiknya lebih berhati-hati menaikkan harga BBM, karena dampaknya sangat membebani masyarakat, termasuk kalangan pengusaha angkutan.

Otomatis, BBM naik, biaya operasional angkutan ikut membengkak, dan mau tidak mau berpengaruh terhadap penyesuaian tarif. "Kalau tarif naik, masyarakat pasti berteriak, dan jika tidak dinaikkan tarif angkutan, pengusaha jelas merugi," ujar Baco.

Bahkan akan banyak pengusaha angkutan yang tidak eksis dan "gulung tikar" karena biaya operasional tidak seimbang dengan penghasilan. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan dengan matang atas rencana kenaikan harga BBM sesuai hasil kajian Departemen Keuangan (Depkeu) yang rata-rata sekitar 28,7% tersebut.

Namun demikian, jika pemerintah tetap bersikeras menaikkan harga BBM pada Juni 2008, menurut Baco, perlu ada insentif khusus dari pemerintah kepada pengusaha angkutan.

Pemerintah perlu memberikan insentif kepada pengusaha angkutan, guna menekan biaya operasional, dan juga tarif. Ia mengatakan, sekitar 30% biaya produksi yang selama ini ditanggung kalangan pengusaha angkutan dari BBM.

"Nah, kalau BBM naik 28,7%, otomatis biaya produksi yang akan ditanggung pengusaha angkutan jelas akan naik lagi," kata dia.

Rencana kenaikan BBM bersubsidi dilakukan pemerintah akibat adanya kenaikan harga minyak dunia yang sekarang ini hampir mendekati US$120 per barel. Jika kajian itu tetap dilakukan, sesuai perhitungan Depkeu, maka harga BBM jenis premium akan naik dari Rp4.500/liter, menjadi Rp6.000, solar naik dari Rp4.300 menjadi Rp5.500/liter, dan minyak tanah untuk rumah tangga yang semula ditetapkan pemerintah Rp2.000/liter, naik menjadi Rp2.300/liter.

Sementara Hi Ince, yang juga adalah salah seorang pengurus DPD Organda Sulteng secara terpisah mengatakan, setiap kali kenaikan harga BBM, selalu juga diikuti kenaikan tarif angkutan, suku cadang kendaraan dan biaya lainnya.

Lagi pula, kata mantan PNS di jajaran Dinas Perhubungan Sulteng itu, kondisi ekonomi, khususnya daya beli masyarakat saat ini tidak memungkinkan.

Menurut dia, seyogianya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Yusuf Kalla menunda rencana itu, dan menunggu sampai kondisi dan situasi sudah memungkinkan melakukannya. (*/lin)