Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara itu menyetujui satu pernyataan yang tidak mengikat yang menegaskan perlunya bagi Myanmar 'menciptakan suasana yang kondusif bagi satu proses yang inklusif dan dapat dipercaya, termasuk partisipasi penuh semua pelaku politik dan menghormati kebebasan dasar'.
Rezim militer di Myanmar mengatakan, mereka akan menyelenggarakan referendum pada 10 Mei untuk menetapkan tahap bagi pemilu multi partai tahun 2010.
Partai oposisi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD yang dipimpin Aung San Suu Kyi dan kelompok-kelompok pro demokrasi lainnya menyerukan rakyat negara itu memberikan suara 'tidak', tetapi mereka tidak dapat banyak melakukan kampanye secara efektif karena junta yang berkuasa melarang pidato-pidato dan selebaran mengenai referendum itu.
Dewan, yang bulan ini dipimpin Inggris, juga menegaskan 'dukungannya yang kuat' pada misi jasa-jasa baiknya dan menghargai penengahan yang dilakukan misi khusus PBB Ibrahim Gambari.
Dewan mengimbau pemerintah Myanmar dan semua pihak yang terkait untuk bekerjasama penuh dengan PBB dan menyambut baik peran ASEAN dalam mendukung usaha penengahan PBB di Myanmar itu.
Dubes AS untuk PBB Zalmay Khalilzad juga menyoroti tuntutan-tuntutan terdahulu dewan bagi 'dialog politik yang ikhlas', bagi semua pelaku politik termasuk dan khususnya Aung San Suu Kyi dilibatkan dan semua narapidana dan tahanan politik dibebaskan.
Rekan Prancisnya,Jean Maurice Ripert, menegaskan konsensus penuh dalam dewan itu mengenai pernyataan tersebut.
"Kami meminta pemerintah itu memegang kata-katanya. Mereka menunjukkan bahwa mereka ingin menyelenggarakan pemilu yang bebas dan jujur. Kami akan menilai itu dan kami menetapkan beberapa kriteria," tambahnya, menyangkut kebebasan-kebebasan dasar dan tentang perlunya partisipasi pihak oposisi.
Referendum itu akan merupakan yang pertama di Myanmar yang diperintah militer sejak tahun 1990, ketika Aung San Suu Kyi memimpin NLD meraih kemenangan dalam pemilu yang tidak pernah diakui oleh junta. Ia kena tahan rumah selama 12 tahun dari 18 tahun seluruh masa tahanannya. (*/bun)