"Kami telah menetapkan Syamsul sebagai DPO untuk ditangkap dan dikembalikan ke Rutan Samarinda," tegas Marwoto Soeto.
Pihak kepolisian, kata Marwoto Soeto, telah melakukan pencarian di beberapa tempat yang diduga menjadi persembunyian Syamsul. Namun hingga Sabtu, adik kandung Ny. Aminah Amins, istri Walikota Samarinda itu, belum diketahui keberadaannya.
"Kami telah menerjunkan anggota untuk melacak ke beberapa tempat, termasuk di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk mencari keberadaan terdakwa," ungkapnya.
Kapoltabes Samarinda menyayangkan hilangnya Syamsul, sebab polisi telah berusaha meringkus tersangka penipuan proyek fiktif Dinas Pendidikan Kota Samarinda itu hingga ke Surabaya, Jawa Timur.
"Pengejaran sempat kami lakukan hingga ke Kalimantan Selatan dan akhirnya tertangkap di Surabaya. Namun, kami akan tetap berupaya menangkap kembali Syamsul, sesuai permintaan pihak kejaksaan," kata Marwoto.
Namun, informasi mengenai hilangnya Syamsul, kata Kapoltabes, belum dilaporkan secara resmi pihak Kejaksaan Negeri Samarinda. Ia juga menyayangkan lambatnya koordinasi pihak Kejari Samarinda sehingga Syamsul diduga telah kabur meninggalkan Kota Samarinda.
"Laporan resmi belum saya terima. Saya baru tahu setelah menanyakan ke Kasat Reskrim dan mengaku telah dihubungi pihak kejaksaan. Jika saya tidak tanyakan, kemungkinan sampai saat ini saya belum tahu," kata Kapoltababes.
Humas Kejaksaan Tinggi Kaltim, Syachroni, mengaku belum bisa memastikan hilangnya Syamsul.
"Hingga saat ini, saya masih berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda. Saya minta, berita ini ditunda dulu dan diterbitkan pada hari Senin," ujar Syachroni. (*/bun)

Masayu Anastasya
Ratu Felisha
Andi Soraya
Lucky Resha
Fairuz A Rafiq


