< >

Penambahan Anggaran Pengawasan DKP Disetujui DPR

Senin, 05 Mei 2008 23:24
Kapanlagi.com - DPR telah menyetujui penambahan anggaran pengawasan untuk Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), dari 100 hari menjadi 180 hari operasi pengawasan.

"DPR sudah menyetujui untuk menambah 80 hari pengawasan untuk DKP. Jadi nanti waktu operasi pengawasan menjadi 180 hari," kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, di Jakarta, Senin (5/5).

Dia mengatakan, penambahan anggaran untuk operasi pengawasan kemungkinan baru akan terlaksana pada bulan Oktober atau November nanti melalui APBN-P.

Tidak disebutkan berapa besar penambahan anggaran yang disetujui DPR untuk pengawasan tersebut. Namun saat ini anggaran yang diberikan untuk Ditjen P2SDKP yang termasuk digunakan untuk pengawasan adalah Rp280 miliar, ujar dia.

Hingga lima bulan berjalan, dia mengatakan, DKP bersama TNI AL dan pihak Kepolisian berhasil menangkap kurang lebih 130 kapal pelaku pencurian ikan. Angka ini meningkat dibandingkan hasil penangkapan tahun 2007 yang hanya mencapai 105 kapal pelaku pencurian ikan.

"Dari 130 kapal yang ditangkap berarti sudah bisa menyelamatkan paling tidak Rp450 miliar di tahun 2008 ini," kata Aji.

Menurut dia, saat ini DKP hanya memiliki 21 kapal pengawas, sedangkan TNI memiliki sekitar 140 kapal, tetapi hanya 60% yang beroperasi. Angka tersebut masih dianggap kurang untuk memerangi kapal pelaku pencurian ikan.

"Ini tidak seimbang. Untuk mengawasi kapal yang berijin saja susah, apalagi untuk mengawasi kapal ilegal," katanya.

Saat ditanya apakah rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mengganggu operasi pengawasan terhadap kapal pelaku pencurian ikan, menurut Aji, hal tersebut tentu akan mengganggu pengawasan. Namun dia tidak menjelaskan berapa waktu yang berkurang akibat dari kenaikan harga solar. (kpl/rif)