Plh. Asintel Kejati Banten, Tanti Manurung SH mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut, karena pemeriksaan masih berlangsung.
"Saya belum tahu hasilnya, karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Keenam kepala Dinas yang diperiksa adalah Kadisdik Banten, Eko Endang Koswara, Kadisdik Kabupaten Serang, Yahya Sholeh, Kadisdik Kabupaten Tangerang, Ahmad Suandi, Kadisdik Kota Tangerang, Zainudin, Kadisdik Pandeglang, Taufik Hidayat dan Kadisdik Lebak, Damanhuri Memed. Sementara itu, Kadisdik Cilegon, Taufikurahman, tidak datang memenuhi panggilan Kejati.
Menurut Tanti, para kepala dinas pendidikan itu dimintai keterangan seputar mekanisme pengajuan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun 2007 lalu, yakni mengenai mekanisme memperoleh DAK, pencairan maupun realisasinya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejati Banten, Tjakra SE, SH mengatakan, para pejabat eselon dua itu dimintai keterangan terkait DAK Tahun 2007 sebesar Rp90,796 miliar.
Dana sejumlah itu, dibagikan ke semua kabupaten/kota se-Provinsi Banten, yakni Kabupaten Lebak Rp21,6 miliar, Pandeglang Rp16,939 miliar, Serang Rp25,961 miliar, Tengerang Rp21,659 miliar, Kota Cilegon Rp2,271 miliar dan Kota Tangerang Rp2,303 miliar. (kpl/rif)