< >

Pedagang Minyak Tanah Antar Kota Ditangkap Polres Pandeglang

Selasa, 06 Mei 2008 08:11
Kapanlagi.com - Polres Pandeglang tangkap pelaku pedagang minyak tanah bersubsidi antar kota di dua tempat terpisah yakni di Kecamatan Cadasari dan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan Mustopa (37) dan Madrais (40) beserta minyak tanah sebanyak 1.000 liter berikut puluhan jerigen.

Menurut Kaur Bin Ops,Polres Pandeglang, Iptu Suroto, penangkapan pedagang minyak tanah antar kota berkat laporan masyarakat menyusul terjadi kelangkaan bahan bakar minyak. Mereka pelaku menjualnya ke Tangerang dan Jakarta karena daerah itu sudah dilaksanakan konversi minyak tanah ke gas elpiji.

Ia mengatakan, pelaku yang diketahui warga Tangerang dan Pandeglang kemungkinan memiliki jaringan pemasaran di wilayah Jakarta, sebab mereka jual minyak tanah mencapai Rp7.000 per liter.

Kedua tersangka, kata Suroto, memperoleh minyak tanah bersubsidi membeli di sejumlah pangkalan resmi yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Akibat perbuatan itu, beberapa bulan terakhir minyak tanah bersubsidi di Pandeglang mengalami kelangkaan. Bahkan, harga minyak tanah di pasaran mencapai Rp 3.500 per liter yang seharusnya Rp 2.500 per liter.

Sementara itu, warga Pandeglang merasa lega dengan ditangkapnya pelaku tersebut, sebab selama ini masyarakat sangat sulit memperoleh minyak tanah bahkan jika ada harganya juga cukup mahal.

"Saya sangat setuju jika pelaku penggelapan minyak tanah itu dihukum karena meresahkan warga," ujar Acep (40) warga Desa Cilaban Bulan, Kecamatan Menes. (*/cax)