Menurut Kapolres Sleman, AKBP Suharsono, Selasa (6/5), tersangka pelaku HP ditangkap di Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5) malam.
"Polisi juga berhasil menangkap enam tersangka pelaku lain, yaitu TB (35), NHS (34), YM (30) dan HR (38) di wilayah Bogor (Jabar), serta GPP dan DS di wilayah Kabupaten Magelang (Jawa Tengah)," katanya.
Mereka tiba di Mapolres Sleman pada Selasa (6/5) siang setelah dibawa dari tempat penangkapan.
Keberhasilan polisi menangkap para tersangka pelaku perampokan ATM tersebut, bermula dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polres Sleman yang dipimpin Ipda Damus.
"Polisi lebih dulu menangkap GPP dan DS di Magelang, kemudian mereka dibawa petugas untuk menangkap para tersangka pelaku lainnya di Bogor," katanya.
Kata AKBP Suharsono, dari para tersangka itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa dua boks ATM yang kondisinya sudah rusak karena dibongkar paksa dengan cara dilas, serta beberapa bendel potongan kertas seukuran uang yang mirip bendel uang.
"Dua boks ATM tersebut ditemukan seorang penambang pasir di daerah Kuningan, Jawa Barat pada Jumat (2/5) lalu," katanya.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan perampokan uang di Villa Green Apple di kawasan obyek wisata Kaliurang, Kabupaten Sleman yang terjadi hampir bersamaan dengan perampokan dua boks ATM di kompleks kampus STIE YKPN di Jalan Palagan, Sleman.
"Kami menduga ada rekayasa perampokan di Villa Green Apple, karena hasil rampokan yang diamankan polisi sebagai barang bukti adalah berupa beberapa bendel potongan kertas yang mirip bendel uang," katanya.
Karena itu, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa tujuan rekayasa tersebut. (kpl/rif)