< >

PNPM 2009 Ditargetkan Cakup 73.000 Desa

Rabu, 07 Mei 2008 05:29
Kapanlagi.com - Menko Kesra, Aburizal Bakrie mengatakan, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) yang pada tahun 2008 menjangkau 36.000 desa ditargetkan menjangkau 73.000 desa pada tahun 2009 dengan peningkatan dana Rp30 triliun.

"PNPM diberikan pada 36.000 desa dengan rincian 20.000 merupakan desa tertinggal, sedangkan 16.000 bukan desa tertinggal. Pada 2009, 73.000 desa akan diberi program PNPM," kata Aburizal di Jakarta, Selasa (6/5).

Untuk itu, dia meminta agar para kepala daerah dapat membantu mendata dengan benar berapa jumlah desa karena dapat dipastikan jumlah desa selalu bertambah setiap tahunnya.

"Tentu ada desa tak tercatat. Karena itu, saya minta pimpinan daerah dapat membantu mencatat penambahan desa secara tepat," ujar dia.

Jika saat ini pendanaan untuk PNPM di satu kecamatan dapat mencapai Rp1,5 miliar per tahun, diharapkan pada 2009 nanti jumlahnya meningkat menjadi Rp3 miliar per kecamatan per tahun, ujar dia.

Untuk menyukseskan PNPM, dia mengatakan, perlu ada tenaga pendamping, tetapi masalahnya saat ini baru ada 6.000 tenaga pendamping. Diharapkan pada 2009 nanti jumlah tenaga pendamping dapat meningkat menjadi 11.000 orang.

Aburizal mengatakan, melalui Pembangunan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Departemen Pertanian (Deptan) menyalurkan Rp100 juta untuk setiap desa bersama dengan tenaga penyuluh. Untuk menyukseskan program pada tahun 2009, Deptan telah diminta menambah tenaga penyuluh dan mempersiapkannya.

Berbagai program disiapkan untuk menyukseskan PNPM tersebut, termasuk di antaranya program untuk desa tertinggal dan program untuk masyarakat pesisir, ujar dia. Saat ini, program untuk masyarakat pesisir baru mencapai lima hingga enam ribu desa, rencananya jumlah desa akan terus ditambah.

"Jadi, penanggulangan kemiskinan melalui PNPM ini tidak dibagikan uang tetapi melalui program," kata Aburizal.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pengembangan program dilakukan dengan cara yang berbeda antara desa tertinggal dan desa bukan tertinggal.

Untuk desa tertinggal Pemerintah Pusat akan membantu untuk perencanaan, sedangkan desa bukan tertinggal perencanaan dilakukan secara mandiri mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. (kpl/rif)