< >

Wagub Riau: Penghentian Izin Untuk HTI Riau Harus Disikapi Positif

Kamis, 08 Mei 2008 09:55
Kapanlagi.com - Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar menilai, pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) yang menghentikan pemberian izin perubahan kawasan untuk hutan tanaman industri (HTI) di Riau perlu disikapi secara positif.

"Saya menilai keputusan Menhut itu perlu disikapi dengan positif karena pengajuan izin perubahan kawasan hutan kita sudah melampaui batas," kata Wan Abubakar ketika dihubungi di Pekanbaru, Kamis (8/5).

Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban di Jakarta, Rabu (7/5) menegaskan, Departemen Kehutanan tidak akan lagi mengeluarkan izin peruntukan atau perubahan kawasan untuk HTI di Riau.

Pasalnya, sampai kini sangat banyak izin daerah yang tumpang tindih, sehingga persyaratan perizinan termasuk proses Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di Riau diperketat.

Ia mengatakan, keputusan Kaban itu membuka peluang bagi Departemen Kehutanan untuk segera mempercepat proses evaluasi terhadap izin pelepasan kawasan yang ada di Riau.

Selama ini pemberian izin untuk HTI yang dikeluarkan bupati di Riau sudah tidak terkendali dan ternyata banyak yang bermasalah karena tidak sesuai peraturan yang berlaku. Hal itu diperparah dengan lemahnya kontrol di lapangan sehingga ratusan kasus pembalakan liar yang diungkap Kepolisian Daerah Riau menyeret pihak perusahaan HTI sebagai tersangka.

Selain itu, ujarnya, penghentian tersebut dinilai dapat meredam munculnya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat. Banyak juga permasalahan yang timbul karena tanah ulayat dialihfungsikan menjadi HTI, katanya.

Pernyataan Kaban tersebut perlu dikaji lebih dalam oleh pemerintah daerah. Ia berharap jangan sampai ada kesalahpahaman yang dapat memunculkan sentimen negatif dari kalangan perusahaan dan mempengaruhi iklim investasi di Riau. (*/lin)