"Idealnya, yang datang tidak perlu terlalu banyak, terutama yang mendaftar. Memang kita tidak bisa membatasi, tetapi akan kita bicarakan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Kamis (8/5), ditemui di sela-sela rapat pleno KPU.
Menurut Hafiz, sebelumnya KPU telah menetapkan jumlah pengurus partai politik yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran, yakni dua orang saja. Hanya saja, KPU belum mengatur jumlah pengurus partai yang dapat hadir ke ruang pendaftaran KPU untuk mendaftar atau menyerahkan berkas persyaratan untuk diverifikasi.
"Kita akan atur, karena kalau terlalu banyak juga akan mengganggu," katanya.
Ia mengatakan, KPU menerima surat dari Partai Demokrasi Pembangunan yang akan mengerahkan kader dan simpatisannya untuk mengiringi proses pendaftaran.
"Makanya, kita akan bicarakan, bagaimana kalau situasinya seperti ini," katanya.
Sementara itu, pada Kamis (8/5) ruang pendaftaran di gedung KPU sekitar pukul 15.00 WIB dipadati ratusan kader Partai Hanura. Kondisi ini memicu terjadinya kericuhan.
"Mohon maaf lahir batin," kata Ketua KPU menanggapi kejadian tersebut. (kpl/rif)