< >

Kodam VI/Tanjungpura Amankan 10.881 Kubik Kayu Ilegal

Jum'at, 09 Mei 2008 21:42
Kapanlagi.com - Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Tanjungpura berhasil mengamankan 10.881 kubik kayu ilegal selama periode Februari 2007 sampai Maret 2008.

"Selain itu, TNI juga berhasil menyita 42.121 batang kayu gelondongan hasil kejahatan pembalakan liar," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Marsekal Muda Sagom Tamboen di Jakarta, Jumat (9/5).

Kayu-kayu hasil ilegal itu, ditemukan di beberapa tempat, antara lain di Pangkalan Tong Hap Simanggaris, Desa Ampas dan Desa Makarti Kecamatan Sebuku Nunukan Kaltim, di Perairan Pulau Sebuku Nunukan Kaltim, Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Desa Ngeri Baru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalbar dan tempat lainnya di Kalimantan.

Sedangkan 42.121 batang kayu gelondongan ilegal antara lain ditemukan di Kecamatan Embaloh Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar, Desa Tanjung Beruang Kecamatan Ambaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar, Kecamatan Sebakis Kabupaten Nunukan Kaltim, Perairan Sungai Kapuas wilayah Nanga Suhaid Putussibau, dan Perairan Sungai Kapuas wilayah Perairan Sei Nanga Pinoh Kalbar.

"Semua barang bukti hasil kejahatan itu dan pelaku yang tertangkap diserahkan ke Polres dan Dinas Kehutanan setempat guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," kata Sagom. (kpl/rif)