Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolres Indramayu, Jumat (9/5), penyergapan sebuah bus "Mdn" yang membawa minyak tanah itu terjadi di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa/Kec Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Petugas sebelumnya mendapat informasi adanya bus umum yang mengangkut jerigen plastik berisi minyak tanah, sehingga tim buser kemudian segera mengejar bus yang diinformasikan tersebut.
Saat tiba di ruas jalan Desa Lohbener, dua unit mobil milik petugas Buser dan Sat Intelkam akhirnya berhasil menghentikan bus tersebut. Setelah diperiksa, petugas kemudian menemukan puluhan jerigen berisi minyak tanah sekitar 2.000 liter.
Petugas juga mengamankan Abdul Waji (33), warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu yang mengaku mengawal minyak tanah milik Darojat, tetangganya itu.
"Dia menitipkan barang itu supaya sampai ke Jakarta dan diberi upah Rp150 ribu," katanya.
Kapolres Indramayu AKBP Drs Syamsudin Djanieb ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan bus pengangkut minyak tanah yang terjadi Kamis (8/5) kemarin.
Ia mengatakan, penyelundupan BBM bersubsidi dari Indramayu ke Jakarta dan daerah-daerah lainnya merupakan hal yang memprihatinkan, apalagi modus yang digunakan para pelaku mulai beralih ke angkutan umum untuk mengelabui petugas.
"Kami akan terus menggiatkan pengawasan subsidi BBM, terutama di jalan raya," katanya.
Menurut Kapolres, tersangka akan dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun dan Pasal 53C Ayat 23 UU tersebut dengan denda maksimal Rp30 miliar.
Keberhasilan petugas dalam menggagalkan pengiriman minyak tanah ke Jakarta itu hanya berselang satu hari setelah petugas membongkar lokasi penampungan minyak mentah ilegal di Desa Wanasari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Dari lokasi penampungan itu, petugas mengamankan minyak mentah sekitar 48 ton. (kpl/rif)

Harry Osbourn
Lex Luthor
Lionel Luthor
Pete Ross
Harry Luthor


