Advertisement
 
Jum'at, 09 Mei 2008 23:28
Polisi Batam Tangkap Pembawa 9 Kg Ganja
Kapanlagi.com - Mnr (29), ditangkap polisi di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Jumat (9/5), pukul 13.40 WIB saat tiba dari Dumai, Riau, dengan membawa sembilan kilogram ganja kering.

Lelaki berusia 29 tahun itu membawa barang tersebut dengan koper dorong, kata Kapolsek KPP Sekupang, AKP Furqon

Mnr membawa ganja dengan bus dari Aceh ke Dumai.

Dari Dumai, dia naik kapal feri Dumai Expres 10, dan petugas di Pelabuhan Sekupang yang sudah mendapat informasi awal, langsung menangkapnya, kata Furqon.

Mnr bersama barang bukti dibawa ke Mapoltabes Batam, Rempang, Galang untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringannya

"Pelaku kejahatan narkoba tidak mungkin tunggal. Jaringannya akan diungkap di mapoltabes," kata Furqon. (kpl/rif)


Mobil yang digunakan Suki saat melawan Brian O'Conner ini benar-benar menunjukkan ketangguhannya lewat film produksi 2003 berjudul:

The Fast and the Furious
2 Fast 2 Furious
The Fast and the Furious: Tokyo Drift
Michel Vaillant
Race Against Fear



 

©2003-2008 KapanLagi.com