Namun, ketegangan tidak berbuntut menjadi tindakan anarkis, karena sebanyak 167 personel polisi telah berjaga-jaga di depan Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Kota Bogor, di Jalan Perintis Kemerdekaan, sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Sekitar 25 orang aktivis dari Ormas Islam tersebut antara lain dari Forum Umat Islam (FUI), Persatuan Umat Islam (PUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Bogor.
Mereka tiba di depan Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Kota Bogor sekitar pukul 15.00 WIB, melakukan orasi sejenak dan kemudian menempelkan pamflet-pamflet berbentuk print-out komputer yang difotokopi. Pamflet tersebut bertuliskan, antara lain, "Kaum Ahmadi Sadarlah ...!, Umat Islam Siap Menerimamu" "Achmad Musaddeq, Lia Eden, dan Gulam Achmad adalah Nabi Palsu".
Pada saat para aktivis Ormas Islam tersebut menempelkan pamflet-pamflet, Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Kota Bogor, dalam kondisi kosong.
Sekretaris FUI Kota Bogor, Harun Al Rasyid mengatakan, kehadiran para aktivis Ormas Islam ke Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Kota Bogor itu untuk mengingatkan jemaah aliran Ahmadiyah untuk segera menghentikan aktivitasnya. Ormas-Ormas Islam, kata dia, akan terus berupaya menghentikan kegiatan aliran Ahmadiyah yang menyimpang dari agama Islam.
Harun juga menegaskan, agar pemerintah bersikap tegas terhadap aliran Ahmadiyah yang telah menistakan agama Islam.
"Jika pemerintah tidak bisa bersikap tegas, jangan salahkan umat Islam jika sampai terjadi gejolak sosial," kata dia.
Sementara itu, pengurus pusat Pemuda Ahmadiyah, Fadhal Husban mengatakan, jemaah Ahmadiyah akan terus beraktivitas seperti biasanya, baik aktivitas bermasyarakat maupun aktivitas ibadah.
Soal peristiwa penempelan pamflet tersebut, kata dia, akan segera dilaporkan kepada pengurus pusat Ahmadiyah di Jakarta.
"Soal ancaman atau imbauan Ormas Islam silakan saja, tapi kami tetap beraktivitas. Kami akan mematuhi instruksi dari pengurus pusat Ahmadiyah di Jakarta," katanya.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bogor, AKP Udin Zainuddin mengatakan, untuk menjaga keamanan di Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Kota Bogor dan sekitarnya, polisi dari Polresta Bogor mengerahkan sebanyak 167 personil atau sebanyak tiga satuan setingkat kompi (SSK), sejak sekitar pukul 11.00.
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf Hidayat mengatakan, polisi berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diharapkan.
"Tindakan para aktivis Ormas Islam yang menempelkan pamflet di depan pintu gerbang Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Kota Bogor, sejauh tidak menimbulkan tindakan anarkis masih bisa ditolerir, sehingga masih dibiarkan. Polisi berjaga-jaga jangan sampai terjadi tindakan anarkis," katanya.
Sebelumnya, para aktivis Ormas Islam tersebut menyelenggarakan Tabliq Akbar di Masjid Raya Kota Bogor, Jalan Raya Pajajaran, yang bertema keberadaan aliran Ahmadiyah.
Dalam tabliq akbar tersebut, para pimpinan Ormas Islam, antara lain menyerukan, agar pemerintah segera menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang isinya menghentikan kegiatan aliran Ahmadiyah. (kpl/rif)