< >

Masalah Pilgub NTT Segera Ditangani KPU Pusat

Sabtu, 10 Mei 2008 14:56
Kapanlagi.com - DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menyerahkan rekomendasi politik ke KPU Pusat di Jakarta, dan lembaga penyelenggara pemilu itu akan segera mengambil langkah politik terhadap proses pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 yang hingga kini masih menuai protes dari masyarakat.

"Kami sudah menyerahkan rekomendasi politik dewan kepada Ketua Pokja Desk Pilkada KPU Pusat, Andi Nurpati, dan dalam pertemuan tersebut, pihak KPU Pusat berjanji akan segera mengambil langkah-langkah dengan memanggil KPUD NTT untuk menjelaskan duduk persoalannya," kata Yahidin Umar, salah seorang anggota DPRD NTT yang dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Anggota DPRD NTT dari PPP itu mengatakan, ia bersama Martinus Darmonsi, anggota DPRD NTT dari FPG menyerahkan rekomendasi politik DPRD NTT itu kepada KPU Pusat di Jakarta, Jumat (9/5), berdasarkan kesepakatan bersama dari semua unsur pimpinan dewan serta petunjuk dari Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe.

Rekomendasi politik DPRD NTT itu mengacu pada aspirasi masyarakat yang disampaikan ke dewan, baik dalam bentuk unjuk rasa maupun dalam bentuk tertulis terhadap kinerja KPUD NTT yang dinilai melenceng dari UU No.32/2004 serta PP No.6/2005 dalam proses Pilgub NTT hingga hanya menetapkan tiga paket calon pada 5 Mei lalu.

Setelah KPUD menetapkan tiga paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013, masing-masing Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) yang diusung Partai Golkar, Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren) yang diusung PDI Perjuangan, dan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Gaul) yang diusung Koalisi Abdi Flobamora, gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen parpol dan masyarakat pendukung paket calon yang gugur, terus datang silih berganti menerpa KPUD NTT.

Sekitar satu setengah jam setelah KPUD NTT mengumumkan tiga paket calon pada 5 Mei lalu, massa pendukung dan simpatisan paket Kombes Pol Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal) langsung menduduki Sekretariat KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang hingga Selasa (6/5) pagi.

Pendudukan atas Sekretariat KPUD NTT itu untuk meminta klarifikasi KPUD NTT seputar keabsahan sejumlah parpol, seperti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendadak mendukung paket "Gaul" dalam proses verifikasi tahap kedua serta posisi politik Partai Pelopor yang mendukung paket "Amsal" dan "Gaul".

KPUD NTT pimpinan Robinson Ratu Kore menjelaskan alasan-alasan hukum yang meloloskan paket "Gaul" kepada massa "Amsal", namun tidak diterima sampai akhirnya mengeluarkan sebuah keputusan untuk menunda jadwal dan tahapan Pilgub NTT terhitung mulai 6-14 Mei 2008.

Mencermati perkembangan politik yang terjadi pasca pengumuman tiga paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013, DPRD NTT pun memandang penting untuk meminta klarifikasi KPUD NTT tentang gejolak politik yang muncul terkait proses pelaksanaan Pilgub NTT.

Dalam pertemuan tertutup di ruang kerja Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe pada 8 Mei lalu, tidak menghasilkan kesimpulan apa pun, karena berlangsung tegang dan memanas sampai nyaris terjadi adu jotos antara anggota KPUD NTT dengan sejumlah unsur pimpinan DPRD NTT pada saat itu.

Setelah berlangsungnya pertemuan yang gagal itu, Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe kepada pers mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi politik kepada KPU Pusat untuk segera mengambil langkah-langkah selanjutnya, karena KPUD NTT dinilai tidak independen dan tidak lagi bekerja atas dasar aturan yang digariskan dalam UU No.32/2004 dan PP No.6/2005.

"Kami sudah menyerahkan rekomendasi politik dewan kepada KPU Pusat, dan pihak KPU berjanji akan mengambil langkah-langkah selanjutnya terkait dengan proses Pilgub NTT," kata Yahidin Umar.

"Harkat" mengadu

Selain melayangkan gugatan hukum ke PTUN Kupang atas keputusan KPUD NTT tersebut, paket Benny K Harman-Alfred Kasse (Harkat) yang diusung Koalisi NTT Bangkit, juga mengadu ke KPU Pusat dengan membawa sejumlah persoalan terkait dengan masalah yang dihadapi.

"Ada sekitar empat poin penting yang kami sampaikan ke KPU Pusat melalui Ketua Pokja Desk Pilkada, Andi Nurpati pada Jumat (9/5)," kata Marthen Tokan, salah seorang anggota Koalisi NTT Bangkit.

Empat poin penting yang dipandang mengandung masalah itu adalah masuknya PKPI di tengah jalan untuk mendukung paket "Gaul" padahal parpol tersebut tidak pernah menggunakan hak politiknya untuk mendaftar paket mana pun pada saat pendaftaran calon di KPUD NTT.

Selain itu, penarikan dukungan PKB dari paket "Harkat" ke paket "Gaul" pada verifikasi tahap kedua, penyampaian berkas klarifikasi parpol pengusung ke KPUD NTT di luar jadwal yang ditetapkan tanggal 28 April 2008, serta gugurnya paket "Harkat" yang dinyatakan sudah memenuhi syarat 15% pada verifikasi tahap pertama.

"KPU cukup respons dengan persoalan yang kami sampaikan dan menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah terkait dengan proses Pilgub NTT," katanya menambahkan.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, KPU Pusat akan segera meminta klarifikasi ke KPUD NTT selambat-lambatnya, Senin (12/5) di Jakarta terkait dengan pengaduan elemen masyarakat dengan proses Pilgub NTT yang tengah menuai masalah. (*/cax)