< >

Dua Napi Pelarian Diisolasi

Minggu, 11 Mei 2008 17:40
Kapanlagi.com - Dua dari tiga narapidana (napi) yang sempat kabur di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jabar, Sabtu (10/5), mendapat sanksi dimasukkan ke dalam ruang isolasi khusus selama beberapa bulan dan dicabut hak perolehan remisi bersyaratnya.

Kepala Divisi Bidang Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jabar, Dedi Sutardi, kepada wartawan, di Bandung, Minggu mengatakan, dua napi kasus pembunuhan itu, meski kembali namun tetap mendapat hukuman disiplin, berupa kurungan isolasi dan pencabutan hak perolehan remisi.

"Karena mereka sudah melanggar disiplin. Waktu yang diberikan petugas untuk membeli obat ternyata digunakan kedua napi menghilang. Terlepas, Nanang Setiawan dan Muhidin kembali, ancaman pertimbangan sanksi lainnya akan diberikan," ujarnya.

Pada Sabtu (10/5) tiga napi Lapas Sukamiskin menghilang tanpa kabar sekitar 5,5 jam, ketiganya sedang menjalani proses asimilasi. Mereka adalah Dadang (32), Muhidin (29), dan Nanang Setiawan (26), ketiganya telah menyalahgunakan kepercayaan Lapas Sukamiskin.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi kaburnya yang menggugurkan seluruh program asimiliasi yang dilakukan mereka, padahal dalam waktu dekat mereka akan segera bebas bersyarat.

Sementara itu Napi Dadang yang hingga Minggu siang, masih dalam pencarian, namun posisi persembunyiannya telah diketahui.

"Berdasarkan laporan, ada warga yang sempat melihat keberadaan Dadang di sekitar Bandung. Untuk itu kami minta Napi Dadang segera kembali dan lebih baik menyerahkan diri, karena kami sudah tahu keberadaannya," kata Kalapas Sukamiskin Rachmat Prijo. (*/boo)