< >

Pesta Narkoba, Empat Karyawan PT ASDP Merak Diringkus

Senin, 12 Mei 2008 22:40
Kapanlagi.com - Direktorat Narkoba Polda Banten mengamankan empat karyawan PT ASDP Cabang Merak, empat orang tersebut diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi saat dilakukan penangkapan di sebuah hotel di Anyer, Serang, pada Kamis (8/5) lalu.

Direktur Narkoba Polda Banten, AKBP Widoni Fedri, kepada wartawan di Serang, Senin (12/5), mengatakan, penangkapan keempat tersangka yang merupakan karyawan ASDP Merak itu dilakukan di Hotel Pelangi, Anyer, Serang di kamar No. 24 pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wib. Saat dilakukan penangkapan, empat tersangka diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi masing-masing satu butir dan diamankan barang bukti satu butir lagi.

"Kami masih melakukan pengembangan, empat tersangka merupakan karyawan ASDP Merak dan sekarang masih kami periksa," kata Widoni.

Empat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Sahrul (24), Ramdani (25), Ricky Erlando (25) dan Nendra (25), mereka mengaku warga Pulo Merak, Cilegon, Banten.

Salah seorang tersangka, Sahrul, mengaku, ia ditangkap polisi beberapa saat setelah mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi bersama teman-temannya, bersama tiga temannya tersebut masing-masing mengkonsumsi satu butir dan masih tersisa satu butir lagi rencananya akan diminum bersama-sama.

Menurut Sahrul, pil ekstasi tersebut dibeli seharga Rp150 ribu per butirnya di sebuah diskotek di Merak, Cilegon. Ia membeli pil hanya untuk kebutuhan sendiri dan mengaku baru pertama kalinya.

Kepala Cabang ASDP Merak, M Ikhsan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara persis karyawannya yang ditangkap polisi tersebut. Ia baru mendengar kabar dan belum menerima informasi secara resmi, sehingga baru akan melakukan pengecekan.

"Saya belum tahu secara jelas peristiwa penangkapan tersebut, karena saya baru pulang dari luar kota," kata M Ikhsan. (kpl/rif)

BERITA TERKAIT