"Program BLT masih bisa dilakukan untuk jangka pendek, tetapi kemudian harus dimasukkan model padat karya yang lebih edukatif," kata pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, FX Sugiyanto di Semarang, Senin (12/5).
Namun, katanya, untuk padat karya harus ada aturannya, kalau ada peraturan pemerintah atau peraturan gubernur/bupati/wali kota.
"Aturan padat karya pada dasarnya harus jelas untuk belanja modal berapa orang, untuk distribusi berapa harus ada aturannya, kalau belum ada harus ada peraturan pemerintah/wali kota/gubernur," katanya.
Ia mengatakan, setuju atau tidak setuju, pilihan kenaikan harga BBM itu merupakan suatu alternatif yang sebetulnya tidak menyenangkan dan tidak menguntungkan bagi pemerintah.
"Kalau SBY (Susilo Bambang Yudhoyono--red) diminta juga tidak senang, karena hal itu tidak menguntungkan secara politik," katanya.
Menurut dia, kenaikan BBM selalu ditunda karena pertimbangan politik dan sekarang tidak bisa lagi, karena harga minyak dunia terus membubung.
Ia mengatakan, jika program BLT akan dilaksanakan maka pemerintah harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu, siapa yang akan mendapatkannya dan bagaimana mekanisme distribusinya.
"Verifikasi data dan mekanisme distribusi harus dilakukan, karena kemarin banyak yang bocor disebabkan hal tersebut," katanya.
Menurut dia, selama ini penjelasan miskin dan tidak miskin kadang tidak dijelaskan, maka perlu verifikasi ulang selagi masih ada waktu agar program BLT bisa berjalan efektif.
Selain itu, katanya, juga perlu dilakukan verifikasi terhadap UMK, yang nanti akan mendapat bantuan.
"Suatu usaha mikro dan kecil itu betulkah mereka perlu mendapat bantuan, data itu yang perlu diverifikasi lebih dahulu," katanya. (kpl/rif)