"Pada tanggal 15 April lalu, Ariel beralasan tidak bisa hadir karena alasan masih ada tur. Dan tanggal 13 Mei ini, Ariel melalui pengacaranya menyatakan tidak bisa hadir dengan alasan tidak jelas. Mungkin Ariel tidak ingin diekspose wartawan," kata Taufik Hamami saat ditemui Kapanlagi.com di ruang kerjanya, Selasa (13/5).
Setelah ini PA Jakbar akan memberikan kesempatan satu lagi kepada Ariel untuk datang pada tanggal 27 April. Apabila tetap tidak bisa datang, PA Jakbar tidak akan memberikan pemanggilan lagi. Hanya akan memberikan tenggang waktu selama 6 bulan terhitung dari tanggal 15 April.
"Itu waktunya terserah Ariel untuk menentukan. Dan apabila sampai batas terakhir tidak juga dilakukan. Maka talak gugur. Dan Ariel harus mengulang lagi pendaftarannya," jelas Taufik Hamami. (kpl/buj/tri)

Linguini
Remy
Skinner
Blueis
Emile









