< >

Tim Advisory FTZ BBK Juga Terdiri Pengusaha dan Pekerja

Selasa, 13 Mei 2008 16:00
Kapanlagi.com - Pengusaha dan pekerja, bersama pemerintah akan masuk dalam Tim Advisory Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) yang dibentuk oleh Ketua Dewan Kawasan (DK) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

"Tim Advisory bertugas memberikan masukan kepada Ketua DK," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Kepulauan Riau Abdullah Gose di Batam, Selasa (13/5).

Usulan yang akan diberikan Tim Advisory itu berkaitan dengan permasalahan pengusaha dan pekerja dalam pelaksanaan FTZ BBK karena kedua unsur itu tidak terwakili dalam keanggotaan DK.

Menurut Gose, pengusaha tidak perlu masuk dalam keanggotaan DK FTZ BBK karena memang tidak diperlukan. Pengusaha cukup masuk dalam Tim Advisory.

Gose menjelaskan, Tim Advisory diisi oleh perwakilan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kadinda dan himpunan kawasan industri. Sedangkan dari sisi pekerja, Tim Advisory beranggotakan perwakilan dari beberapa serikat pekerja.

Di tempat terpisah, Dewan Pengurus Wilayah Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Provinsi Kepri Nefrizal menyatakan kecewa karena pekerja tidak dimasukkan dalam keanggotaan DK FTZ BBK.

"Keinginan pekerja, kami dilibatkan dalam pengambilan kebijakan FTZ BBK, karena keterlibatan pekerja dalam penyuksesan FTZ BBK besar," katanya.

Sebaliknya, jika dimasukkan dalam Tim Advisory, lanjutnya, pekerja tidak punya porsi besar.

"Hanya sebatas penasehat. Kalau hanya saran, masukannya bisa diterima atau tidak," katanya.

Ia mengatakan khawatir Tim Advisory yang dibentuk Ketua DK itu hanya sebatas papan nama yang tidak memiliki fungsi apa-apa.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah menyebutkan keanggotaan DK FTZ BBK seperti yang dibahas Menteri Perekonomian, antara lain terdiri atas gubernur, unsur kepolisian, angkatan laut, Korem, kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia, bea cukai, pertanahan, perpajakan, kejaksaan, bupati dan walikota. (*/lin)