< >

23 Ribu Potong Kayu Diamankan Polda Kalteng

Selasa, 13 Mei 2008 16:24
Kapanlagi.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengamankan lebih dari 23 ribu potong kayu hasil tebangan liar beserta 93 orang tersangka sepanjang kuartal pertama tahun 2008.

"Operasi pemberantasan pembalakan liar itu dilakukan melalui dua tahapan, yakni operasi rutin sepanjang Januari hingga Maret dan Operasi Wanalaga I mulai April lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP I Made Ardana, di Palangka Raya, Selasa.

Dari jumlah barang bukti kayu yang berhasil diamankan, Polda Kalteng memperkirakan sebanyak lebih dari Rp6,15 miliar uang negara berhasil diselamatkan.

Polda Kalteng juga menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), dari Barito Selatan empat orang dan Pulang Pisau satu orang. Mereka diduga sebagai pemodal pembalakan liar di daerah setempat.

Menurut Made, sebagian besar modus operandi yang dibongkar dalam aktivitas pembalakan liar itu adalah pengangkutan kayu tanpa dokumen atau faktur resmi atau pengangkutan kayu yang tidak sesuai dengan dokumen.

Selain itu, modus baru yang mulai marak di antaranya berpindahnya pola penebangan dan pengolahan kayu hasil tebangan liar langsung ke dalam hutan.

Para pelaku penebangan liar kini membawa alat potong dan pembelah untuk mengolah langsung kayu tebangan liar di tengah hutan, untuk selanjutnya mengirim dalam bentuk kayu olahan ke Kapal Layar Motor (KLM) melalui kapal imbal.

Made mengemukakan, hasil patroli udara pekan lalu langsung oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dinar MBA juga berhasil memetakan sejumlah lokasi tumpukan kayu di tengah hutan yang belum tersentuh operasi Kepolisian.

"Saat ini petugas di sejumlah Polres, seperti di Lamandau, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Kotawaringin Timur, mulai turun ke lokasi untuk melakukan penertiban," jelasnya.

Data Polda Kalteng menyebutkan, hasil operasi penertiban rutin sejak Januari hingga Maret 2008 tercatat sebanyak 62 kasus dengan 65 orang tersangka. Jumlah kayu yang diamankan, sebanyak 6.704 potong ditambah 382 meter kubik kayu olahan.

Kasus terbanyak terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 14 kasus dan 13 tersangka, disusul Kapuas dengan 13 kasus dan 13 tersangka.

Sementara operasi khusus dengan sandi Operasi Wanalaga I yang digelar serentak di 14 Polres dari 7 April hingga 20 April, berhasil mengungkap 32 kasus pembalakan liar dengan 26 tersangka.

Jumlah kayu yang berhasil disita dalam Operasi Wanalaga I itu mencapai 17.370 potong kayu log, yang sebagian besar disita dari wilayah operasi Kabupaten Pulang Pisau. (*/cax)