< >

Hutang Rp1 Miliar, Mantan Cabup Nganjuk Dipolisikan

Selasa, 13 Mei 2008 19:21
Kapanlagi.com - Mantan Calon Bupati (Cabup) Nganjuk yang kalah, Drs H. Sutrisno Hafidz, Selasa (13/5), dilaporkan ke Polda Jatim yang memesan 100.000 kaos senilai hampir Rp1 miliar, namun dibayar dengan tiga cek kosong.

"Cabup yang berpasangan dengan Drs H Suyanto MSi sebagai Cawabup itu, membayar tiga lembar cek senilai Rp300 juta per-lembar, tapi ternyata kosong," kata pengusaha asal Blega, Bangkalan, Madura, Hj Fathonan (49).

Pelapor mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Sutrisno Hafidz dan dijanjikan akan segera dilunasi dengan uang kontan. Namun Sutrisno Hafidz yang didukung PKB Nganjuk itu menghilang sejak Maret hingga sekarang.

"Karena itu, kami akhirnya melapor ke Polda Jatim pada 3 Mei lalu dan sekarang mulai ada pemeriksaan," katanya, didampingi kuasa hukumnya, Muara Harianja SH. MHum.

Menjelang pemeriksaan di Satuan Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polda Jatim, ia mengatakan, nilai kerugian 100.000 kaos hanya Rp900 juta, tapi jika ditambah biaya transportasi akan mencapai Rp1 miliar.

"Pemilik usaha sebenarnya anak saya dengan badan usaha CV. Sempurna yang beralamat di Malang, tapi saya sering membantu, terutama bila nilainya cukup besar seperti saat ini," katanya mengungkapkan.

Kaos yang dimaksud bertuliskan "Ojo Lali Tanggal 4, Ayo Noyo, Bangun Nganjuk, Desa Makmur, Kota Maju, Rakyat Bersatu", dan "Ojo Lali Milih Bupati-ne Wong Nganjuk, Pasangan Noto (Sutrisno-Suyanto)." (kpl/rif)