Advertisement
 
Selasa, 13 Mei 2008 21:22
Polisi Bongkar Penimbunan BBM di Pabrik Minyak Goreng
Kapanlagi.com - Polwil Surakarta bekerjasama dengan Polresta Karanganyar berhasil membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh sebuah pabrik pengolahan minyak goreng, PT Kusuma Remaja di Jatis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Kapolwil Surakarta, Kombes Pol Taufik Ansorie, didampingi Kapolres Karanganyar, AKBP Sukadji, di Karanganyar, Selasa (13/5), mengatakan, perusahaan pengolahan minyak goreng tersebut telah menimbun solar sebanyak 35 ribu liter dan 30 ribu liter minyak tanah di tempat penimbunan yang jadi satu kompleks dengan pabrik tersebut di Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Direktur PT Kusuma Remaja, Handoko mengatakan bahwa BBM tersebut dibeli dari Sony dan Bagong yang keduanya sampai sekarang masih buron.

"Pabrik ini semestinya untuk mengoperasionalkan mesin-mesin pabriknya menggunakan bahan bakar non subsidi, tetapi kenyataannya memakai bahan bakar yang disubsidi, padahal ini semestinya digunakan untuk rakyat, bukan untuk pabrik," katanya.

Untuk tersangka penimbunan BBM bisa dikenai pasal 53 dan 54 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Migas dan bisa dikenakan hukuman enam tahun penjara.

Menyinggung pelaksanaan penimbunan, Taufik mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui penimbunan telah berlangsung beberapa hari ini, dan barang bukti BBM tersebut akan dipindahkan ke tempat penyimpanan Pertamina.

"Pabrik ini mempekerjakan sebanyak 42 orang, kasihan kan kalau mereka tidak bekerja. Sebentar lagi mobil-mobil tangki akan datang ke sini untuk mengangkut BBM ini ke Pertamina," paparnya.

Dalam operasi tersebut Polres Boyolali juga menyita sebanyak 755 liter solar di Desa Karanggeneng, Kabupaten Boyolali dengan tersangka Sudarno. Solar ini dioplos dengan minyak tanah yang selanjutnya dijual untuk bahan bakar mobil.

Polres Sragen juga berhasil menyita sebanyak 2.000 liter solar yang dibeli dari SPBU Taman Asri Sragen, yang rencananya bahan bakar tersebut akan dijual ke Sukoharjo untuk industri. Polres Klaten juga menyita sebanyak 187 liter solar yang di beli dari SPBU yang nantinya untuk memenuhi kebutuhan industri. (kpl/rif)


Mobil yang digunakan Suki saat melawan Brian O'Conner ini benar-benar menunjukkan ketangguhannya lewat film produksi 2003 berjudul:

The Fast and the Furious
2 Fast 2 Furious
The Fast and the Furious: Tokyo Drift
Michel Vaillant
Race Against Fear



 

©2003-2008 KapanLagi.com