Menurut Kapolresta Cirebon AKBP Drs Mashudi, di Mapolres Kota Cirebon, Selasa (13/5) siang, kedua tersangka, yaitu Rosidi dan Hendrik, keduanya warga Kabupaten Majalengka, terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Dari penangkapan kedua tersangka kemudian keluar nama tersangka lain, yaitu Agung yang ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Andriansyah Sik dan Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Hendrawan
Ia menjelaskan, aksi tiga kawanan itu dari tahun 2007, dan mereka telah mengakui berhasil menggondol 19 unit sepeda motor berbagai merek, umumnya dari areal parkir Pusat Perbelanjaan dan Warung Internet.
Sepeda motor yang kemudian berhasil diamankan kembali yaitu antara lain, 9 unit Yamaha Mio, 2 unit Yamaha Vega, 3 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit Honda Kharisma, 2 unit Honda Supra, 1 unit Honda Tiger, dan 1 unit GL Pro. Polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor, masing-masing Honda Supra Fit S bernomor polisi E 2356 KT dan Honda Supra Fit E 3477 AP, yang digunakan tiga sekawan itu serta lima kunci letter T untuk membongkar kunci kontak.
Kepada wartawan tersangka Agung mengaku hasil curiannya itu dijual kepada seorang oknum TNI yang menjadi penadah.
"Setelah berhasil kami curi motor, kami langsung kabur ke daerah Majalengka dan menjual motor itu ke seseorang oknum TNI di Majalengka," ujarnya.
Namun pernyataan itu dibantah Kapolresta Cirebon AKBP Drs Mashudi yang menegaskan, tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
"Dalam kasus ini tidak benar kalau ada keterlibatan oknum anggota TNI," jelas mantan komandan Brimob ini.
Ia menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berkat kerja keras jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andriansyah SIk selama satu bulan terakhir.
Setelah berhasil meringkus para tersangka dan mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor, Kapolresta Cirebon AKBP Drs Mashudi menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio kepada Purjani Jafar, warga Kampung Langensari, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon yang menjadi korban pencurian.
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (13/5) siang disaksikan sejumlah wartawan dan para perwira di jajaran Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon AKBP Drs Mashudi kepada Wartawan mengatakan, barang bukti tersebut dapat diambil oleh pemilik kendaraan dan tidak dipungut biaya.
"Bagi masyarakat atau para pemilik sepeda motor yang menjadi korban pencurian bisa mengambil langsung ke Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat resmi kepemilikan kendaraan. Dan perlu diingat, dalam mengambil barang bukti ini tidak dipungut biaya. Jika ada anggota yang memungut biaya akan saya tindak tegas," katanya.
Sementara itu, Purjani Jafar mengaku bangga sepeda motornya dapat ditemukan.
"Awalnya saya mengira tidak mungkin motor saya dapat ditemukan. Saya bangga polisi bisa membongkar jaringan curanmor, sekaligus saya juga bangga pengambilan motor ini tidak dipungut biaya," katanya. (kpl/rif)