Bea Cukai Tanjungpinang Bantah Tidak Dilibatkan

Kapanlagi.com - Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang membantah tidak dilibatkan dalam pengungkapan kasus penyelundupan beras, gula dan minuman keras yang diduga dilakukan KM Indah Mulia milik Aceng.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Tanjungpinang, Agus P, Selasa mengatakan, KM Indah Mulia sudah disegel pihaknya sejak empat hari lalu, sebelum tim dari BC pusat melakukan penengahan.

Saat disegel, KM Indah Mulia masih berada di tengah laut.

"Petugas BC pusat tidak bergerak sendiri. Lagipula mereka tidak bisa melakukan penengahan tanpa melibatkan petugas BC daerah," ujar Agus.

KM Indah Mulia baru bisa diparkirkan di pelabuhan bongkar muat Sri Payung Tanjungpinang setelah hari Sabtu (10/5).

"Kapal harus antre karena luas pelabuhan terbatas," katanya.

Menurutnya, petugas BC Tanjungpinang sudah berada di dalam KM Indah Mulia sebelum tim P2 Ditjen BC melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Ia mengatakan, kehadiran BC pusat di daerah-daerah merupakan tugas rutin yang dilaksanakan setiap bulan.

"Kami tidak terkejut dengan kehadiran petugas BC pusat," ucapnya.

Ia juga membantah jika aksi penyelundupan serupa sering terjadi di pelabuhan Sri Payung.

Menurutnya, barang-barang "black market" yang beredar di Tanjungpinang itu bukan berasal dari pelabuhan Sri Payung, melainkan pelabuhan rakyat.

Tanjungpinang, termasuk Kijang Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri memiliki sekitar 200 pelabuhan rakyat.

"Kasus itu jarang terjadi di pelabuhan resmi karena kami terus mengawasi setiap barang-barang yang dikeluarkan dari kapal," katanya.

Agus sendiri tidak berada di Tanjungpinang saat tim P2 BC pusat melakukan penggeledahan di dalam KM Indah Mulia.

Sedangkan pengungkapan kasus KM Indah Mulia melibatkan beberapa wartawan.

Kronologis pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diperoleh BC pusat, yang mencurigai sebagian isi KM Indah Mulai melanggar ketentuan.

Dua petugas BC pusat, masing-masing Cipto dan Pasan diturunkan ke Tanjungpinang untuk menyelidiki kasus itu.

Mereka minta dukungan wartawan dalam mengungkap barang yang dibawa KM Indah Mulia.

Namun ketika petugas pusat itu bereaksi, wartawan hanya dibenarkan menyaksikan dari jauh agar tidak menimbulkan kecurigaan pemilik kapal dan kroni-kroninya.

Sempat terjadi dialog antara Cipto dengan sekitar tujuh petugas BC Tanjungpinang sebelum melakukan penggeledahan.

Dalam waktu singkat satu per satu petugas BC Tanjungpinang menghilang.

Tidak lama kemudian para buruh berhenti mengangkat barang dari KM Indah Mulia yang dimasukkan ke dalam truk.

"Bos suruh berhenti dulu," kata salah seorang buruh yang sedang rehat di dekat persembunyian wartawan.

Sementara itu petugas BC pusat melakukan pengecekan isi kapal. Dari lubang kecil palka terlihat ribuan karton minuman keras.

Kemudian kedua petugas pusat itu melakukan koordinasi dengan petugas BC Tanjungpinang. Kemudian para buruh diminta bekerja kembali.

Bersamaan dengan itu beberapa petugas BC Tanjungpinang datang dan membantu mengawasi.

Ternyata setelah dilakukan penggeledahan, di dalam palka kapal ditemukan beras dan gula.

Mualim KM Indah Mulia, Abdul Halim (48) membantah telah melakukan penyeludupan minuman keras (miras), beras dan gula yang diimpor dari Singapura.

"Kami memiliki dokumen resmi," kata Abdul.

Ia menerangkan, jumlah beras yang diimpor dari Singapura sebanyak 400 karung, gula 1.000 karung dan miras 4.000 karton.

Barang-barang yang dibawa KM Indah Mulia, katanya, milik orang lain. KM Indah Mulia hanya memperoleh uang transportasi.

Mualim KM Indah Mulia, Abdul Halim membantah KM Indah Mulia melakukan penyelundupan.

"Kami bawa dan bongkar barang di pelabuhan resmi, bagaimana mungkin kami disebut penyelundup. Kami juga memiliki dokumen yang lengkap," katanya. (*/cax)

©2003-2007 KapanLagi.com