Jasin menegaskan, tim tersebut akan bekerja secara tertutup untuk memantau sejumlah instansi yang diduga rawan terhadap tindak pidana korupsi.
"Tujuannya bukan untuk represif, tetapi untuk memperbaiki, semacam undercover surveillance (pengawasan diam-diam)," kata Jasin tanpa bersedia menyebut instansi mana yang akan menjadi pusat perhatian.
Jasin hanya menegaskan, tim tersebut akan bekerja terutama pada sektor pelayanan yang dibutuhkan dan diindikasikan berpotensi ada tindak pidana korupsi.
Menurut Jasin, tim tersebut akan bekerja selama satu bulan sampai dengan Juni 2008. Pada akhir masa kerja, tim itu akan melaporkan data visual tentang sejumlah pelanggaran kepada instansi terkait.
Jasin berharap temuan tim tersebut bisa direspons secara positif oleh semua instansi dengan menggalakkan pelayanan publik yang bebas korupsi.
KPK memiliki wewenang untuk memberikan teguran apabila instansi tertentu tidak memberikan respons terhadap data dan rekomendasi yang diberikan KPK.
Sebelumnya, KPK telah melakukan survei integritas publik di sejumlah departemen dan instansi. Hasil survei itu antara lain menyatakan Departemen Hukum dan Ham, Badan Pertanahan Nasional, dan Departemen Perhubungan sebagai tiga lembaga yang memiliki tingkat integritas pelayanan publik terendah. (kpl/rif)