
Ia melayangkan tuntutan atas mantan personil Junior M.A.F.I.A., James Lloyd, karena telah melakukan pelanggaran hukum atas penyalahgunaan namanya.
Kim awalnya menuntut ganti rugi sebesar US$6 juta untuk penggunaan nama dan image-nya dalam sebuah DVD tentang grup rap tersebut, yang diproduksi oleh perusahaan rekaman Lloyd, Ground Zero, untuk mendompleng pada ketenarannya.
Rapper berusia 32 tahun itu dibebaskan dari penjara pada bulan Juli 2006 lalu, setelah dijatuhi hukuman kurungan selama setahun karena dinyatakan bersalah atas konspirasi dan kesaksian palsu sehubungan dengan insiden penembakan di tahun 2001 lalu. (cmc/bun)
Lihat Profil: Lil Kim